PENERTIBAN PARKIR DEPAN STC

Berikan Sanksi dan Tindak Tegas

Pekanbaru | Selasa, 17 Maret 2020 - 11:22 WIB

Berikan Sanksi dan Tindak Tegas
PARKIR: Kendaraan bermotor parkir di kawasan tertib lalulintas (KTL) Jalan Jendral Sudirman tepat di depan Sukaramai Trade Center (STC) Pekanbaru, Ahad (15/3/2020).MHD AKHWAN/RIAUPOS

(RIAUPOS.CO) -- ANGGOTA DPRD Kota Pekanbaru minta agar Dinas Perhubungan (Dishub) Kota secepatnya menertibkan perparkiran di depan pusat perbelanjaan Sukaramai Trade Center (STC). Karena ini sudah sejak lama dikeluhkan warga, soal kemacetan lalulintas dan juga merusak keindahan kota, yang semestinya bisa ditertibkan dengan mudah.

Dishub pernah mengatakan, bahwa Jalan Jenderal Sudirman merupakan salah satu kawasan tertib lalu lintas (KTL), dan ditegaskan juga tidak ada yang boleh parkir sepanjang kawasan yang sudah ditentukan, seperti depan STC.


“Kami minta parkiran di depan STC itu ditertibkanlah, biar tertib dan lancar lalinnya. Kalau tak mau diteribkan ya, Dishub harus beri sanksi dan tindak tegas oknumnya,” ujar anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Ruslan Tarigan kepada wartawan.

Terhadap persoalan kemacetan yang setiap hari dirasakan warga Pekanbaru, Ruslan menegaskan tentu harus dipikirkan kenyamanan bersama antar pengguna jalan. “Apalagi ada disebutkan Dishub, Jalan Sudirman itu merupakan KTL. Ini tentu memudahkan kerja Dinas untuk menertibkan,” papar Ruslan lagi.

Makanya, disebutkan politisi PDIP ini, Pemerintah harus tegas soal ketertiban ini. “Bagi yang melanggarnya harus disanksi,” katanya.

Diharapkan Ruslan lagi, penertiban parkir di jalan Sudirman ini bisa diselesaikan secepatnya, supaya saat masyarakat menyambut dan menjalankan ibadah Ramadan bisa lebih nyaman. “Ditambah lagi di lokasi parkir saat ini merupakan jalur lintas bus trans metro pekanbaru. Jadi tidak ada cerita untuk tidak melakukan penertiban parkir depan STC  itu,” tantang Ruslan.

Apabila masih ada juga yang membandel, dan tidak mengindahkan aturan Pemko, Ruslan minta supaya yang tidak patuh itu diberi sanksi. “Pemko kan sudah ada aturannya, jika ada juga juru parkir yang membandel, tentu sudah menjadi kewenangan Dishub untuk mengambil tindakan, yang jelas kita minta itu ditertibkanlah,” tuturnya.(ksm)

Laporan AGUSTIAR, Pekanbaru

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook