PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Komisi I DPRD Pekanbaru dalam waktu dekat ini mengagendakan hearing dengan BPKAD Pekanbaru. Ini dilakukan untuk memastikan dan membahas kapan kepastian insentif RT dan RW di Kota Pekanbaru dibayarkan, karena ada tunggakan yang mesti dijelaskan.
Kepada wartawan, Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Doni Saputra mengharapkan supaya masalah insentif RT/RW tidak digantung-gantung. Dan pada agenda pemanggilan nanti pejabat BPKAD bisa hadir dan memutuskan kabar yang ditunggu para pemangku RT/RW se Kota Pekanbaru.
"Kita minta tolong hargai undangan ini, karena berkaitan dengan kesejahteraan RT dan RW. Apalagi mereka ini merupakan perpanjangtanganan pemerintah di tengah masyarakat," tegas Doni, Rabu (16/2).
Agenda pemanggilan ini, disampaikan Doni merespon aduan perwakilan RT/RW Selasa kemarin. Dan BPKAD tidak hadir tanpa ada keterangan.
Disampaikan politisi PAN ini, dari aduan kemarin, insentif RT/RW sudah berbulan-bulan belum dibayarkan. Karena informasi yang diterima pihaknya, insentif tersebut akan masuk utang tunda bayar.
"Kasihan para Ketua RT dan RW sudah bekerja melayani masyarakat. Dan ini harus ada jawaban dari BPKAD, jika pun masuk tunda bayar, untuk tahun kapan?" ujar Doni.
Sebagai mana dasar pemanggilan BPKAD ini, disampaikannya, ada enam bulan insentif RT/RW yang belum dibayarkan Pemko. Dan ini dikeluhkan oleh perwakilan para ketua RT/RW kemarin.
Seperti disampaikan, Ketua Forum RT RW Kecamatan Pekanbaru Kota Edrianto Syanur dihadapan anggota Komisi I.
"Pemko baru bayarkan insentif kami tahun 2021, untuk 6 bulan. Sementara sisanya belum dibayarkan. Itu yang kami tanyakan kepastiannya," ujarnya.(gus)