Sebagai gantinya, sambung Kabag Tapem, nama Kecamatan Tampan diubah menjadi Kecamatan Binawidya. Sedangkan kecamatan baru hasil pemekaran dinamakan, Kecamatan Tuah Madani. “Karena di sana ikonnya identik dengan kampus Universitas Riau). Maka kami usulkan nama Binawidya,” jelasnya.
Sementara wilayah Kecamatan Tenayan Raya, akan dimekarkan menjadi dua kecamatan. Yakni, Kecamatan Kulim dan Kecamatan Tenayan Raya. Sedangkan nama Kecamatan Rumbai Pesisir dihapuskan dan diganti dengan nama Kecamatan Rumbai. Karena berdasarkan historis, wilayah Rumbai memang berada di lokasi Kecamatan Rumbai Pesisir.
“Kecamatan Rumbai yang sekarang berganti nama dengan Kecamatan Rumbai Barat. Sedangkan wilayah pemekaran Kecamatan Rumbai Pesisir, kecamatan barunya bernama Rumbai Timur yang mana wilayahnya dari Jalan Sembilang hingga ke Limbungan. Jadi, totalnya nanti ada 15 kecamatan,” papar Hazli.
Saat ini sambung Hazli, pihaknya tengah menunggu jadwal pembahasan yang akan dilakukan bersama Panitia Khusus (Pansus) DRPD Kota Pekanbaru. “Tinggal dijadwalkan, kapan ini akan dibahas,” imbuhnya.
Jika nanti rencana pemekaran tersebut telah disetujui DPRD Kota Pekanbaru proses selanjutnya, kata Kabag Tapem Setko Pekanbaru, pihaknya rekomendasi dan persetujuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. “Kami upayakan tahun ini selasai,” ujar Hazli.
Masih kata Hazli, pihaknya juga akan mengurus kode register wilayah. Proses ini diperkirakan memakan waktu cukup lama, sebab kata dia, perlu diverifikasi oleh Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan (BAK) Kementerian Dalam Negeri (Mendagri).
“Proses ini diperkirakan memakan waktu sekitar satu tahun, karena kode itu bisanya keluar di penghujung tahun. Sehingga penerapan kecamatan baru ditargetkan 1 Januari 2020,” pungkas Hazli.(rir)