2020, Ada 15 Kecamatan

Pekanbaru | Selasa, 29 Mei 2018 - 12:22 WIB

2020, Ada 15 Kecamatan

(RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus mematangkan rencana melakukan pemekaran wilayah kecamatan. Kini progresnya dalam tahapan pengajuan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru untuk dilakukan pembahasan.

Dalam rencana tersebut, nantinya Kota Pekanbaru akan memiliki tiga kecamatan baru. Diharapkan per 1 Januari 2020, Kota Pekanbaru sudah memiliki 15 kecamatan.

Baca Juga :Desa Ketahanan Pangan Sejak 2020

Saat ini, Pekanbaru memiliki 12 kecamatan. Yaitu, Kecamatan Marpoyan Damai, Tampan, Payung Sekaki, Pekanbaru Kota, Rumbai, dan Rumbai Pesisir. Kemudian, Kecamatan Sail, Tenayan Raya, Limapuluh, Senapelan, Sukajadi dan Bukit Raya.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Kota (Setko) Pekanbaru Hazli mengatakan, pihaknya telah melengkapi persyaratan pemekaran kecamatan, mulai dari administrasi, teknis, persyaratan kewilayahan, kajian dan persyaratan lainnya sebelum dimasukkan dalam program legislasi daerah (Prolegda).

“Persyaratanya sudah selesai. Dan kita juga telah ajukan ke dewan,” ungkap Hazli kepada Riau Pos, Senin (28/5).

Dijelaskannya, kecamatan yang dimekarkan di antaranya Kecamatan Tampan, Rumbai Pesisir, Rumbai dan Tenayan Raya. Namun untuk nama Kecamatan Tampan akan dihapuskan, karena pertimbangan namanya sama dengan salah satu kelurahan di Kecamatan Payung Sekaki.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook