GERUDUK KANTOR MPP

Formapam Desak Pj Wako Tutup Permanen Joker Poker Pub dan KTV

Pekanbaru | Jumat, 16 Desember 2022 - 16:31 WIB

Formapam Desak Pj Wako Tutup Permanen Joker Poker Pub dan KTV
Ratusan massa yang tergabung dalam organisasi masyarakat (Ormas) dari Forum Masyarakat Pekanbaru Anti Maksiat (Formapam) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor MPP Jalan Sudirman Pekanbaru, Jumat (16/12/2022). (DEFIZAL/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAU POS.CO) -- Ratusan massa yang tergabung dalam organisasi masyarakat (Ormas) dari Forum Masyarakat Pekanbaru Anti Maksiat (Formapam) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor MPP Jalan Sudirman Pekanbaru, Jumat (16/12/2022).

Ratusan massa tersebut menuntut agar Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun menutup secara permanen Joker Poker Pub dan KTV Jalan HR Soebrantas Panam yang diduga menjadi tempat maksiat.


Muhsin Tampubolon, salah seorang pengunjuk rasa meminta dalam orasinya agar Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun untuk segera menutup tempat hiburan Joker Poker Pub dan KTV tersebut secara permanen. Juga mencabut izin karoeke dan menindak tegas seluruh aparat yang terlibat.

"Kita minta Pj Wali Kota Pekanbaru mau mencabut izin Joker Poker Pub dan KTV dan menutup secara permanen," ucapnya dalam orasi.

Bahkan, jika Pemko Pekanbaru tidak segera menutup dan mencabut izin, maka masa aksi unjuk rasa akan mengancam terus melakukan aksi sampai Joker Poker Pub dan KTV ditutup secara permanen.

Kepala DPMPTSP Pekanbaru Akmal Khairi mengatakan, sebelum pendemo datang kami sudah berkoordinasi dengan kementerian BKPM terhadap terbitnya izin karaoke Joker Poker Pub dan KTV yang beresiko rendah.

"Kita sama-sama tau bahwa karoke itu perizinannya bersifat rendah, maka dia akan terbit secara otomatis melalui OSS, itu yang tidak dipahami masyarakat. Sekarang kami memang tidak tau apa-apa, Pj Wali Kota memang tidak tau, bahkan kami DPMPTSP juga tidak tau, karena itu izinnya terbit secara otomatis," ujar Akmal Khairi.

Laporan: Dofi Iskandar (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook