Tunjangan PNS Pemko Dipotong Bantu Korban Bencana

Pekanbaru | Selasa, 16 Oktober 2018 - 11:13 WIB

(RIAUPOS.CO)   -Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Wali Kota Dr Firdaus MT mengeluarkan surat edaran terkait pemotongan tunjangan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemko Pekanbaru. Dana pemotongan tunjangan untuk disumbangkan kepada korban bencana alam di Sulawesi Tengah (Sulteng). Pemotongan tersebut dilakukan pada tunjangan pegawai bulan Oktober.

Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru M Noer MBS mengatakan, pemotongan tunjangan pegawai tersebut dimaksudkan sebagai bentuk solidaritas dan meringankan beban masyarakat di Sigi, Donggala dan Palu, Provinsi Sulawesi Tengah yang terkena bencana gempa dan tsunami pada 26 September lalu. Ia mengaku, informasi pemotongan tunjangan tersebut saat ini juga sudah diinformasikan kepada seluruh PNS.

Baca Juga :Pemerintah Palestina Desak PBB secara Resmi Umumkan Bencana Kelaparan di Gaza

“Hal ini kami lakukan sebagai bentuk bantuan dan kepedulian dari PNS Pemko Pekanbaru. Kami akan menyisihkan rezeki dari tambahan penghasilan bulan Oktober tahun 2018,” kata M Noer MBs.

Lebih lanjut dikatakannya, besaran pemotongan tunjangan berbeda-beda dan akan disesuaikan dengan jabatan tiap-tiap PNS. Di mana untuk pejabat eselon IIa akan disisihkan sebesar Rp1 juta, eselon IIb sebesar Rp750 ribu, eselon IIIa Rp500 ribu, eselon IIIb Rp350 ribu, eselon IVa Rp250 ribu, eselon IVb Rp150 ribu, staf Rp50 ribu dan staf tertentu Rp100 ribu.

“Seluruh dana akan dikumpulkan kepada Bendahara Pembantu Bagian Kesra Setdako Pekanbaru. Semoga apa yang dilakukan ini menjadi peringan beban saudara kita dan menjadi ladang amal bagi seluruh PNS Pemko Pekanbaru,” ujarnya.

Terkait surat edaran pemotongan tunjangan tersebut, M Noer juga mengatakan bahwa respon dari kalangan PNS Pemko Pekanbaru sangat baik. Karena selama ini juga ada PNS yang ingin membantu tapi tidak tahu ke mana harus diserahkan bantuan tersebut.

“Kami juga sudah meminta kepada kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melaporkan secara rinci jumlah bantuan yang diterima sesuai jumlah PNS yang ada disetiap OPD. Hal ini kami lakukan agar semuanya transparan,” sebutnya.(yls)

Laporan SOLEH SAPUTRA, Kota









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook