PEKANBARU

Guru Agama Dapat Insentif Rp650 Ribu per Bulan

Pekanbaru | Jumat, 16 Oktober 2015 - 08:40 WIB

RIAUPOS.CO - Kabar gembira bagi guru agama mandiri di luar aparatur sipil negara (ASN). Pemko  Pekanbaru menganggarkan dana insentif untuk 2.217 guru agama. Per orang akan menerima bantuan Rp650 ribu tiap bulan.

Dengan adanya insentif ini, diharapkan bisa memperbaiki kesejahteraan para pengajar di Kota Bertuah Pekanbaru. Apalagi bagi mereka yang bukan ASN, gaji bulanan memang tak ditanggung negara.

Baca Juga :Drainase Pasar Induk Harus Segera Dibangun

Wali Kota (Wako) Pekanbaru Firdaua ST MT mengatakan, insentif ini adalah bentuk kepedulian Pemko Pekanbaru pada para guru agama. Mereka yang menerima adalah pengajar LPTQ, MDTA dan guru PAUD.

‘’Ini untuk meningkatkan kesejahteraan pengajar demi perbaikan Sumber Daya Manusia,’’ sebut  Wako kepada wartawan, Kamis (15/10).

Menurut Wako, Kota Pekanbaru merupakan kota yang memberikan perhatian terbesar di Indonesia pada kesejahteraan tenaga pengajar agama mandiri di luar Aparatur Sipil Negara (ASN). ”Bantuan ini berupa insentif. Kami sesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,’’ ungkapnya.

Besaran insentif yang disiapkan untuk para guru agama mandiri ditetapkan sekitar Rp650 ribu per bulannya. Dimugkinkan nilai ini akan bertambah tahun depan. ‘’Jumlah itu akan disesuaikan tiap tahun. Tahun depan akan kami tambah anggaran untuk guru pesantren dan PAUD yang belum menerima,’’ urainya.

Dijelaskan Wako, Kota Pekanbaru dengan penduduk berjumlah 1,3 juta orang merupakan potensi tersendiri. Hal ini harus dimaksimalkan terutama dengan mendidik anak sejak usia dini dengan membangun pengetahuan agama serta mental yang baik. ”Ini salah upaya mencapai visi Pekanbaru menuju kota metropolitan madani,’’ katanya.(yls)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook