Dinas Sosial Awasi Penyaluran BST BBM

Pekanbaru | Jumat, 16 September 2022 - 10:17 WIB

Dinas Sosial Awasi Penyaluran BST BBM
Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru Dr H Idrus MAg (INTERNET)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dinas Sosial Kota Pekanbaru akan melakukan pengawasan terhadap penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Bahan Bakar Minyak (BBM) yang saat ini mulai dilakukan di Kota Pekanbaru.

Menurut Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru Dr H Idrus MAg, saat ini penyaluran BST BBM di Kota Pekanbaru sudah berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada. Di mana jumlah penerima BST BBM di Kota Pekanbaru sebanyak 15.383 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan untuk proses penyaluran BST BBM di Kota Pekanbaru sudah mencapai 86,20 persen.


"Tercatat per tanggal 14 September 2022, sebanyak 13.261KPM telah menerima bantuan," ucapnya.

Lanjut Idrus, saat ini Dinsos Pekanbaru terus melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pelaksanaan program BST BBM ini. Bahkan, pihaknya juga sudah melakukan koordinasi kepada pihak penyalur yaitu PT Pos Indonesia dan mitra sosial lainnya seperti Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) serta Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di mana seluruh progres penyalurannya dapat terus dipantau setiap hari. "Pemantauan harus kami lakukan setiap hari demi suksesnya penyaluran program ini," terangnya.

Dijelaskan Idrus lagi, penyaluran bantuan ini dilakukan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial menggelontorkan Rp12,96 triliun yang ditujukan kepada 20,65 juta KPM penerima BST BBM. Sementara total bantuan yang diterima Rp150 ribu per bulan. Bantuan akan diberikan untuk empat bulan, September sampai Desember 2022. Namun, mekanisme penyalurannya dibagi dalam dua tahap.

Di mana untuk tahap pertama September sebesar Rp300 ribu dilanjutkan nanti pada tahap keduanya November juga senilai Rp300 ribu lagi. Sehingga total bantuan per KPM sebesar Rp600 ribu. Penyaluran bantuan dilakukan oleh PT Pos Indonesia.

Sasaran penerima BST BBM sendiri adalah KPM Program Sembako/BPNT dan Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial. Adapun data yang digunakan tetap berbasis pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Terkait data penerima bansos, masyarakat dapat mengecek melalui laman cekbansos.kemensos.go.id dan di dalamnya terdapat fitur "Usul Sanggah". Setiap warga masyarakat bisa melakukan pengecekan apakah datanya termasuk sebagai penerima bansos Kemensos atau tidak.

"Bagi masyarakat yang menemukan masalah terkait bantuan sosial atau masalah sosial lainnya dapat menghubungi layanan call center 171 atau aplikasi dan situs SP4N lapor.go.id," tegasnya.(ayi)

Laporan PRAPTI DWI LESTARI, Pekanbaru

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook