WABAH CORONA

Gelar Pasukan PSBM, Tidak Ada Toleransi Bagi yang Melanggar

Pekanbaru | Rabu, 16 September 2020 - 22:37 WIB

Gelar Pasukan PSBM, Tidak Ada Toleransi Bagi yang Melanggar
Petugas Kepolisian memberhentikan kendaraan dan memeriksa identitas kependudukan warga yang akan memasuki Jalan Soebrantas ketika pelaksanaan PSBM di Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Rabu (16/9/2020) malam. (MHD AKHWAN/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Tim gabungan dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan BPBD  menggelar apel Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) yang dilangsungkan di halaman Kantor Lurah Simpang Baru, Tampan, Pekanbaru, pada Rabu (16/9/2020) malam.

Kapolresta Pekanbaru AKBP Nandang Mu'min Wijaya yang memimpin apel menjelaskan agar masyarakat selalu memakai masker, rajin cuci tangan, jaga jarak, dan menghindari kerumunan. 


"Jaga Kecamatan Tampan dan Kota Pekanbaru dari penyebaran Covid-19. Harus ditekan," ungkapnya.

Ada tim yang nantinya akan melaksanakan tugas menjaga empat titik penyekatan. Intinya, melakukan pembatasan sosial dari luar. Kemudian, melakukan penindakan pada yang melanggar.

"Silahkan tindak dan tidak ada lagi toleransi bagi yang melanggar. Sebab sudah dilaksanakan PSBB sebelumnya. Kemudian, selalu cek thermo gun itu. Lalu, melakukan kegiatan mobile untuk mengecek masyarakat yang masih bandel dengan cara tindak, tindak, dan tindak," terangnya. 

Laporan: Sofiah (Pekanbaru)
Editor: Hary B Koriun









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook