PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) akan segera diberlangsungkan pada Rabu (16/9/2020) malam nanti pukul 20.30 WIB. Demikian disampaikan Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mu'min Wijaya usai mengikuti rapat rencana pelaksanaan PSBM di ruang Multimedia lantai 3 MPP Pekanbaru.
"Tadi kami sudah rapat, hasilnya malam nanti sudah berlangsung penerapan PSBM di Kecamatan Tampan," sebutnya.
Saat rapat berlangsung, dihadiri 30 orang peserta rapat. Kemudian, turut hadir Dandim 0301 Pekanbaru Kolonel Inf Edi Budiman Sip, Inspektorat Kota Pekanbaru Syamsuir, Kasat Pol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning, Kadishub Kota Pekanbaru Yuliarso Sstp, Perwakilan Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru dr Desi, dan pajabat lainnya.
Menurutnya, hasil rapat ada 400 personil gabungan TNI, Polri, Dishub, dan Satpol PP akan berjaga di empat posko penyekatan.
"Posko penyekatan itu lokasinya di Persimpangan Fly Over Pasar Pagi, Persimpangan Garuda Sakti, Persimpangan Garuda Sakti Air Hitam, dan Persimpangan SM Amin Tambusai," ucapnya.
Sementara, untuk cara melakukan tindakan, Kombes Nandang sebut berupa petugas melakukan pemeriksaan terhadap pelaku usaha agar mematuhi protokol kesehatan dan menutup usaha atau menghentikan kegiatan pada pukul 21.00 WIB.
Laporan: Sofiah (Pekanbaru)
Editor: Eka G Putra