Dishub Serahkan ke Penegak Hukum

Pekanbaru | Sabtu, 16 Juli 2022 - 09:53 WIB

Dishub Serahkan ke Penegak Hukum
KADISHUB KOTA PEKANBARU YULIARSO (DOK RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Terkait adanya dugaan pelecehan seksual di bus Trans Metro Pekanbaru (TMP), Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Yuliarso mengaku sudah mempelajari video yang kini sudah beredar luas di media sosial tersebut. Dirinya menegaskan, apabila benar seperti yang dituduh itu, pihaknya akan mengambil tindakan tegas.

"Kami kembalikan ke proses hukum. Tadi kami dapat laporan dari anggota, itu sudah dilaporkan ke pihak kepolisian. Artinya kami mendukung adanya laporan itu, jadi (kasus dugaan pelecehan, red) kami serahkan sepenuhnya pada pihak berwajib," kata Yuliarso pada Jumat (15/7).


Benar atau tidak kasus tersebut kata Yuliarso, tapi isu sudah berkembang dengan beredarnya video tersebut di media sosial. Oleh karena itu dirinya menyatakan permintaan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan tersebut. Menurutnya, ketidaknyamanan penumpang,

apalagi sampai ada pelecehan, tidak boleh terjadi di bus TMP.

"Kalau benarpun terbukti, ini adalah oknum, bisa terjadi di mana saja. Saya atas nama Dishub mohon maaf pada masya­rakat. Ini jadi pelajaran dan peringatan, tidak boleh terjadi. Apalagi oknum tersebut bekerja di fasilitas yang disediakan negara. Kami mengutuk keras," ungkapnya.

Yuliarso juga memastikan pihaknya akan memecat terduga pelaku apabila benar terbukti telah melakukan apa yang dituduhkan. Sebagai langkah tegas, begitu dilaporkan ke Polresta Pekanbaru, yang bersangkutan langsung dinonaktifkan untuk sementara waktu dari tugasnya sebagai pramugara bus TMP.(end)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook