PEMKO PEKANBARU

Satpol PP Razia ASN di Kedai Kopi

Pekanbaru | Selasa, 16 Mei 2023 - 10:24 WIB

Satpol PP Razia ASN di Kedai Kopi
Petugas Satpol PP Pekanbaru melakukan razia disiplin ASN di lingkungan Pemko Pekanbaru yang kedapatan nongkrong di kedai kopi saat jam kerja, Senin (15/5/2023). (SATPOL PP PEKANBARU UNTUK RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) diketahui banyak yang nongkrong di kedai kopi saat jam kerja. Hal ini dketahui saat personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru mendatangi sejumlah kedai kopi.

Satpol PP Pekanbaru melakukam razia disiplin ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, Senin (15/5). Caranya dengan mendatangi kedai-kedai kopi. Dan petugas menemukan beberapa ASN sedang duduk-duduk di kedai kopi.


Kasatpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian menyebutkan, giat razia tersebut dilakukan dalam rangka sosialisasi Surat Edaran Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemko Pekanbaru. Dalam razia itu, Satpol PP mendatangi sejumlah kedai kopi yang berada di jalan-jalan utama Kota Pekanbaru. Razia ASN kali ini, baru sebatas imbauan terhadap SE tersebut.

''Pada razia hari ini (kemarin, red), kami melakukan sosialisasi Surat Edaran Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemko Pekanbaru. Kami menggelar razia PNS yang berada di kedai kopi di jam kerja,'' ungkap Zulfahmi.

Lanjutnya, kegiatan razia tersebut digelar di beberapa lokasi. Mulai dari Jalan Jendral Sudirman, Jalan Kuantan, Jalan Hangtuah Ujung, Jalan Imam Munandar dan juga Jalan Ronggowarsito.

''Ada beberapa kedai kopi yang kami datangi. Seperti kedai kopi di Jalan Sudirman itu ada empat kedai. Kemudian di daerah Ronggo juga ada beberapa. Cukup banyak kedai kopi yang kami datangi tadi,'' tambahnya.

Dari razia yang di lakukan tersebut, pihaknya masih banyak menemukan ASN yang berada di kedai kopi saat jam kerja. Menurutnya, ada sekitar belasan ASN yang ditemukan saat razia di kedai kopi.

''Kami minta mereka untuk langsung meninggalkan lokasi dan kembali ke kantor masing-masing. Tentu akan ada sanksi yang diberikan jika kedapatan lagi nongkrong di warung kopi di saat jam kerja,'' tegasnya.

Ke depan, pihaknya akan kembali melakukan giat serupa dengan melibatkan BKPSDM. Bahkan, pihaknya akan memberlakukan sanksi jika masih ditemukan ASN nongkrong di kedai kopi.(yls)

Laporan JOKO SUSILO, Kota









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook