KISRUH PENGESAHAN RPJMD

Tak Gentar Sanksi Partai, IdaYulita Merasa Tak Dilibatkan

Pekanbaru | Sabtu, 16 Mei 2020 - 01:20 WIB

Tak Gentar Sanksi Partai, IdaYulita Merasa Tak Dilibatkan
Anggota DPRD Kota Pekanbaru, IdaYulita Susanti SH. (AGUSTIAR/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS)- Dua Anggota Fraksi Golkar DPRD Pekanbaru, Ida Yulita Susanti dan Sovia Septiana, kini terancam sanksi oleh partainya. Namun dua legislator ini merasa tidak gentar, karena menurut mereka, apa yang dilakukannya tidak melanggar aturan.

Kata Ida, aksi penolakan pada rapat Paripurna RPJMD di DPRD Pekanbaru kemarin, yang dilakukannya bersama Sofia Septiana, adalah karena ikhwal ini tidak pernah didiskusikan atau dirapatkan di Fraksi Golkar. Ketua Fraksi Golkar juga tidak pernah mengajaknya untuk membahas Pansus ini.


Termasuk halnya dirinya merasa tidak pernah dibawa dalam pembahasan Revisi RPJMD. Mulai dari perkembangan dari pembahasan yang dilakukan oleh Pansus, hingga hal lainnya, tidak pernah diberitahukan dalam internal Fraksi Golkar.

"Seharusnya, selaku Ketua Fraksi Golkar, memberikan informasi perkembangan hasil pansus diinternal fraksi. Ini nantinya dijadikan sebagai pandangan umum fraksi yang akan disampaikan dalam paripurna," tegasnya saat dikonfirmasi Jumat malam.

Namun kenyataannya, hal tersebut tidak dilakukan sehingga dia bersama Sofia berjalan sendiri, dan bekerja sesuai dengan fungsi yang melekat pada diri anggota DPRD saja.

Mengenai revisi RPJMD yang sudah disahkan,  dijelaskan Ida,  bertentangan dengan Permendagri No 86 Tahun 2017 pasal 342 ayat 2 huruf b.

Bunyinya, bahwa perubahan RPJMD tidak dapat dilakukan jika masa berlaku RPJMD kurang dari 3 tahun. Sekadar diketahui, saat ini masa jabatan Walikota Pekanbaru Firdaus MT, tinggal 1 tahun 9 bulan. Artinya ini tidak bisa dilakukan perubahan. 

Terkait akan adanya sanksi yang diberikan oleh DPD II Golkar Pekanbaru, karena tidak sejalan dengan Fraksi, Ida merasa tak gentar, dan meresponnya dengan santai. 

"Tidak apa, kita ada mekanisme partai. Kita berpartai bukan berdasarkan pendapat person, dan di dalam organisasi ada aturannya yang harus dipatuhi dan ada prosesnya. Kita melakukan hal ini karena ada alasan yang jelas, kenapa kita ambil keputusan tersebut," akunya. 

Laporan: Agustiar (Pekanbaru)
Editor: Hary B Koriun
 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook