PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR (PSBB)

Lima Titik Batas Kota Dijaga 24 Jam

Pekanbaru | Kamis, 16 April 2020 - 08:46 WIB

Lima Titik Batas Kota Dijaga 24 Jam
Sejumlah pengendara melintas di Jalan Jenderal Sudirman yang lengang, Rabu (15/4/2020). Rencananya, mulai besok 17 April hingga 15 hari ke depan, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Pekanbaru akan diterapkan untuk mengatasi wabah Covid-19. (MHD AKHWAN/RIAUPOS)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Berbagai persiapan dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru jelang pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Pekanbaru mulai besok, Jumat (17/4). Di antaranya, lima titik pintu masuk ke Kota Bertuah ini akan dijaga selama 24 jam.

Lima titik tersebut adalah dekat SPBU Teratak Buluh, di Lintas Timur dekat SPBU Kulim Atas, dan Rimbo Panjang di dekat SPBU. Kemudian di  Jalan Garuda Sakti dekat Masjid Baiturrahman, dan di depan Polsek Rumbai. Pengecekan pada lima titik tersebut sudah dilakukan.


Demikian dijelaskan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pekanbaru Yuliarso melalui Kepala Bidang Angkutan Khairunnas Rabu (15/4). "Pintu masuk kota selama 24 jam saat PSBB diberlakukan akan dijaga," kata dia.

Dia melanjutkan, pengendara yang keluar masuk Ibukota Provinsi Riau ini nantinya wajib menggunakan masker. "Di lima titik. Dekat SPBU Teratak Buluh, di Lintas Timur dekat SPBU Kulim Atas, Rimbo Panjang di dekat SPBU, di Garuda Sakti dekat Masjid Baiturrahman, dan di depan Polsek Rumbai," urainya.

Prosedur penjagaan dan pemeriksaan akan disesuaikan dengan protokol Kesehatan. Juga dengan perwako tentang PSBB yang akan diterbitkan. "Tim yang berjaga di pintu masuk itu nantinya dibekali alat pengukur panas tubuh atau suhu tubuh," singkatnya.(ali)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook