Kirim Permintaan Izin Asesmen Pejabat Eselon II

Pekanbaru | Senin, 16 Maret 2020 - 09:58 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau telah megirim surat permintaan izin untuk melakukan assessment pejabat eselon II ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Setelah mendapat izin itu, baru nantinya Pemprov Riau akan membuka assessment.

Kepala BKD Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, permohonan izin untuk melakukan assessment tersebut sudah dikirim ke KASN setelah pelantikan pejabat eselon II hasil evaluasi pekan lalu. Untuk itu, saat ini pihaknya masih bersifat menunggu.


"Setelah pelantikan pejabat eselon II pekan lalu, kami langsung meminta izin ke KASN untuk melakukan assessment. Dalam waktu dekat Insya Allah sudah ada jawaban," katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, jika dalam bulan ini juga izin untuk melakukan assessment tersebut keluar, maka pihaknya akan langsung membuka pendaftaran untuk pengisian 24 jabatan eselon II di lingkungan Pemprov Riau.

"Biasanya cepat itu, kalau keluar bulan ini juga maka akan langsung dibuka pendaftaran. Karena sebelumnya Pak Gubernur juga sudah berkonsultasi ke KASN terkait pembukaan assessment tiga jabatan yang saat ini kepala dinasnya sudah mau pensiun," sebutnya.  

Untuk tiga dinas tersebut, demikian Ikhwan, yakni Asisten 1 Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Dinas Sosial dan juga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Namun meskipun assessmentnya akan dibuka, namun pelantikan pejabatnya menunggu yang bersangkutan pensiun.

"Jadi untuk pelantikannya tidak sama dengan 21 jabatan yang sudah selesai assessment. Tapi menunggu pejabat sebelumnya pensiun. Assessment sekaligus dibuka agar nantinya tidak perlu membuka assessment lagi," jelasnya.

Disebutkan Ikhwan, bahwa selain tiga jabatan diatas, ke 21 jabatan yang akan diassesment tersebut yakni Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura, Dinas Perkebunan, Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah,  Dinas Pendidikan, Dinas Pertanian, Dinas Kepemudaan dan Olahraga Riau.

Kemudian,  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Inspektorat, Badan Pendapatan Daerah, Biro Kesejahteraan Rakyat Setdaprov, Biro Organisasi Setdaprov, Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setdaprov, Biro Umum Setdaprov, Biro Ekonomi Setdaprov, Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov, Sekretaris Dewan DPRD, Dinas Pariwisata,  Biro Tata Pemerintahan dan Otonomi Daerah dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Riau.(sol)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook