RUMBAI (RIAUPOS.CO) – Dua pria nekat melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada siang hari, Selasa (12/10). Dua orang pria tersebut adalah DH (27) dan JI (31). Mereka melakukan aksi pencurian di Jalan Utama, Gang Teratai Putih, Kelurahan Umban Sari, Kecamatan Rumbai.
Kapolsek Rumbai AKP Linter Sihaloho SH MH menjelaskan kronologis kejadian tersebut. "Selasa (12/10), korban (Rizki Pratama) pulang ke rumahnya di Jalan Utama, kemudian memarkirkan sepeda motor di depan rumah. Tak lama kemudian, saat beristirahat, korban mendengar teriakan maling di depan rumahnya," jelas Linter, Selasa (12/10).
Ternyata yang berteriak adalah orang tua korban. Korban pun keluar rumah dan melihat pelaku sedang mendorong sepeda motor miliknya. Korban langsung mengejar pelaku. Dibantu oleh warga setempat, akhirnya kedua pelaku berhasil ditangkap.
Setelah diamankan warga, korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Rumbai. Saat di amankan oleh warga, ditemukan juga barang bukti yang digunakan oleh kedua pelaku untuk membobol kendaraan yakni sebuah kunci T yang tertinggal di kunci kontak sepeda motor milik korban.
"Kedua tersangka saat ini kami bawa ke Mapolsek Rumbai untuk penyelidikan lebih lanjut dan barang bukti berupa kunci T, dua buah pakaian yang salah satunya bermerek 007 yang digunakan salah satu pelaku saat beraksi juga kami amankan di Mapolsek Rumbai. Setelah kami amankan dan melakukan pengecekan urine, didapatkan tersangka DH positif mengandung amfetamine di urine-nya," pungkas AKP Linter Sihaloho.(bay)