PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Terhitung sepanjang 2019, pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Pekanbaru cukup signifikan. Data dari Unit Layanan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2A) sepanjang Januari hingga September 2019 tercatat 88 kasus.
Kasus tersebut didominasi pencabulan mencapai 28 kasus. Selanjutnya disusul kasus hak anak sebanyak 17 kasus, anak berhadapan hukum 14 kasus, KDRT 10 kasus, kekerasan terhadap anak sembilan kasus, kekerasan berbasis gender lima kasus, hak asuh anak dua kasus dan penelantaran anak dua kasus serta satu kasus saksi pencabulan.
Menurut Advokat P2A Asmanidar selaku advokat mendampingi proses hukum yang diperlukan mulai dari penyidikan, penuntutan dan kesaksian saksi di pengadilan, sistem penanganan kasusnya antara lain pendampingan hukum, pendampingan psikologi kepada korban dan konseling oleh konselor.
“Untuk penanganan advokasi di P2A itu gratis. Namun kuotanya hanya untuk 20 orang. Sementara sejak tiga bulan pertama sudah habis,” sebutnya. Meski demikian, tidak menutup kemungkinan untuk membantu korban dalam menangani berbagai kasus yang masuk di P2A.
Ia berharap agar ada penambahan kuota untuk penanganan advokasi gratis sebanyak 50 misalnya. Kemudian di P2A, untuk konselor menangani 120 orang per tahun dan untuk psikologi menangani 50 orang per tahun.
Hal itu pun diperjelas oleh Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Anak Dinas P2A Sarkawi. Katanya, banyaknya kasus yang didominasi pencabulan kiranya kepada orangtua agar memperhatikan anak gadisnya saat bermain.
“Diimbau agar memperketat mainnya. Supaya hal-hal kekerasan apalagi pencabulan bisa diminimalisir. Tak menutup kemungkinan orang terdekat pun bisa menjadi pelaku kekerasan, sehingga siapapun tetap harus diawasi,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya sejak 2017 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak meningkat. Kekerasan pada anak yang terlapor pada 2017 (59 orang) dan 2018 (70 orang). Sementara kasus kekerasan pada perempuan yang terlapor pada 2017 (15 orang) dan 2018 (23 orang).
Rincinya kasus kekerasan terhadap anak paling tinggi pada kategori pencabulan 2017 (19), 2018 (32) sementara pasus kekerasan pada perempuan paling tinggi pada kategori KDRT dimana pada 2017 ada 12 kasus dan 2018 ada 16 kasus.(*3)