PSBM, Jalan Subrantas dan SM Amin Disekat Rabu Malam

Pekanbaru | Selasa, 15 September 2020 - 19:55 WIB

PSBM, Jalan Subrantas dan SM Amin Disekat Rabu Malam
Wakapolres AKBP Yusup Rahmanto saat menjelaskan kepada awak media terkait PSBM yang akan berlangsung.(Sofiah/Riaupos.co)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Kecamatan Tampan mulai berlaku, Selasa (15/9). Usai mengikuti gelar apel di Lapangan Buluh Cina, Wakapolres Pekanbaru AKBP Yusup Rahmanto menyebut, akan ada 250 personil yang dikerahkan.

Katanya, 250 itu tim gabungan baik dari Polri, TNI, Satpol PP, Dishub, dan BPBD. Nantinya akan ditempatkan di beberapa pos yang mana mulai besok malam.

"Pos tersebut berada di Jalan Subrantas dan Jalan SM Amin, yang mana dua jalan tersebut merupakan jalan yang dilakukan penyekatan," ungkapnya.
Baca Juga :Drainase Pasar Induk Harus Segera Dibangun

Pos tersebut ada tiga, diantaranya berada di Pasar Pagi, Tugu Songket, dan di Kubang. 

"Hingga hari ini  masih dilakukan sosialisasi. Besok akan da penindakan," tutupnya.

Laporan : Sofiah (Pekanbaru)

Editor : M Ali Nurman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook