Dishub Pekanbaru Surati 4 Lokasi Rawan Pelanggaran Parkir

Pekanbaru | Sabtu, 15 Juli 2023 - 09:55 WIB

Dishub Pekanbaru Surati 4 Lokasi Rawan Pelanggaran Parkir
Radinal Munandar (ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru melalui UPT Perparkiran telah menyurati empat lokasi yang di kawasan tersebut dianggap banyak terjadi pelanggaran parkir. Keempat lokasi tersebut di antaranya di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, STC di Jalan Jenderal Sudirman, RS Syafira, dan Mal SKA Pekanbaru. Lokasi-lokasi tersebut dinilai rawan terjadi pelanggaran, yaitu parkir di tempat yang dilarang.

”Jadi, ada beberapa tempat yang kami surati, di mana surat itu berisi tentang lokasi tersebut harus membuat spanduk yang berisikan tentang larangan parkir,” ujar Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru Radinal Munandar, Jumat (14/7).


Selain itu, setiap dua jam, petugas yang ada di lokasi atau di tempat tersebut harus menyampaikan tidak diperbolehkan parkir di tempat yang dilarang. ”Adapun lokasi-lokasi yang kami surati itu seperti di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, STC di Jalan Jenderal Sudirman, RS Syafira dan Mal SKA Pekanbaru,” katanya.

Ia menuturkan, pihak RSUD harus membuat spanduk dan harus menyampaikan informasi kalau di Jalan Diponegoro depan RSUD Arifin Achmad tidak diperbolehkan kendaraan parkir.

”Itu sudah lama kita sampaikan, nah ini apakah sudah dilakukan atau belum oleh pihak rumah sakitnya. Sementara di lapangan pihak sekuriti rumah sakit harus bertanggung jawab juga,” jelasnya.

Radinal Munandar juga mengimbau agar masyarakat harus paham apakah parkir di Jalan Diponegoro depan RSUD Arifin Achmad Pekanbaru diperbolehkan parkir atau tidak. Kalau tidak boleh, maka pihak RSUD Arifin Achmad harus menyampaikan kepada masyarakat dengan memasang spanduk larangan parkir dan imbauan kepada masyarakat.

”Tentunya kami kembali akan menyurati pihak RSUD Arifin Achmad Pekanbaru dan mengajak rapat, karena kan dengan banyaknya kendaraan yang parkir di depan RSUD Arifin Achmad Pekanbaru bisa mengganggu kelancaran arus lalu lintas,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Jalan Diponegoro tepatnya di depan RSUD Arifin Achmad Pekanbaru setiap hari banyak kendaraan yang parkir di pinggir jalan meski sudah dipasang rambu larangan parkir.(dof)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook