PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dipastikan siap membayar gaji 13 untuk aparatur sipil negara (ASN) di jajarannya. Ini karena, anggaran yang diperlukan untuk membayar sudah tersedia.
"Untuk gaji ke-13 ini, anggarannya Rp35 miliar untuk ASN di Pemko Pekanbaru," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Syoffaizal kepada Riau Pos, Senin (14/6).
Lebih lanjut dipaparkannya, pada prinsipnya pembayaran gaji ke 13 sesuai arahan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan dibayarkan saat anggaran tersedia. "Dan setelah ada persetujuan dari pimpinan," imbuhnya. Dirinya ungkap Syoffaizal sudah melaporkan ketersediaan anggaran untuk gaji ke-13 ini pada Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru HM Jamil MAg MSi dan sudah mendapatkan arahan.
"Sudah diperintahkan pak Sekda untuk dibayarkan," tuturnya.
Karena itu pula, diimbau pada seluruh Kasubag Keuangan di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) jajaran Pemko Pekanbaru mulai Selasa (15/6) untuk mengajukan pencairan gaji ke-13.
"Kami mengimbau Kasubag Keuangan di masing-masing OPD untuk mengajukan pembayaran gaji 13," singkatnya.(ali)