Komisi IV Agendakan Hearing PUPR dan Perkim

Pekanbaru | Selasa, 15 Maret 2022 - 09:01 WIB

PEKANBARU(RIAUPOS.CO) -  Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Nurul Ikhsan mengatakan, pihaknya akan mengagendakan untuk memanggil (hearing) mitra kerjanya, Dinas PUPR dan Dinas Perkim. Agendanya, memastikan soal pelaksanaan APBD 2022.

"In sya Allah, kami segera agen­dakan hearing dengan PUPR dan Perkim, soalnya sudah banyak yang bertanya, kapan APBD bisa dijalankan," kata Nurul kepada wartawan.


Dari banyaknya pertanyaan-pertanyaan masyarakat, dan pembangunan Pekanbaru tidak boleh berhenti, semua diminta harus dikebut. Karena ada banyak juga aspirasi masyarakat yang dijemput melalui jalur reses, disamping musrenbang Pemko.

Makanya, diungkapkan Nurul, semua pertanyaan harus bisa dipertegas oleh OPD mitra Komisi IV itu. Terutama yang bersentuhan dengan masyarakat. "Karena selain pembangunan, ada juga permintaan masyarakat soal drainase, dan infrastruktur sebagainya," paparnya.

Diketahui, APBD Pekanbaru 2022 disahkan sebesar Rp2,560 triliun. Dari nilai tersebut, dipastikan porsi untuk Dinas PUPR dan Perkim lebih dominan, termasuk, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan.

Oleh karena itu, kepada Kepala Dinas PUPR dan juga Perkim dapat hadir saat diundang hearing tanpa diwakili.

"Semoga saja semua keluhan warga masyarakat Pekanbaru dapat diwujudkan dalam pembangunan kota ini," pungkasnya.(gus)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook