RAPBD 2024, Dishub Diplot Rp137,95 M

Pekanbaru | Selasa, 10 Oktober 2023 - 08:48 WIB

RAPBD 2024, Dishub Diplot Rp137,95 M
Suasana hearing Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru bersama Dishub Pekanbaru membahas anggaran Dishub dalam RAPBD 2024 di ruang Komisi IV, Senin (9/10/2023). (AGUSTIAR/RIAU POS)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru memanggil hearing Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru di ruang Komisi IV, Senin (9/10). Agenda ini bertujuan membahas RAPBD 2024.

Hearing dipimpin Ketua Komisi IV Nurul Ikhsan dan dihadiri anggota komisi Robin Eduar, Roni Pasla, Masni Ernawati, dan Wan Agusti. Sementara dari Dishub, hadir Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso didampingi sekretaris dan para kepala bidangnya.


Di RAPBD 2024, anggaran untuk Dishub Pekanbaru diplot sebesar Rp137,950 miliar. Di mana, sekitar Rp129,218 miliar merupakan belanja rutin dan sisanya sekitar Rp8 miliar lebih untuk kegiatan-kegiatan. Termasuk halnya kegiatan dan program yang wajib.

”Ini sudah kami susun programnya, dan kami bahas bersama dalam rapat kerjanya ini,” terang Yuliarso dalam hearing.

Rincian belanja rutin yang menghabiskan anggaran Rp129,218 miliar tersebut masing-masing, untuk gaji dan tunjangan PNS Rp12,620 miliar, untuk Pokir (pokok-pokok pikiran) Rp2,1 miliar.

Selanjutnya, pembayaran tunda bayar tahun 2022 Rp13,289 miliar, tagihan listrik 12 bulan Rp68,400 miliar, serta utang listrik 13 bulan sebesar Rp23,090 miliar.

Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Nurul Ikhsan menjelaskan, bahwa semua usulan anggaran Dishub untuk APBD 2024 ini, akan dibahas lagi secara rinci oleh Komisi IV. Terutama soal anggaran yang diposkan untuk tunda bayar dan hutang tagihan listrik.

”Jadi, rincian anggaran ini akan kami kupas lagi. Kan masih ada waktu. Kita inginkan, anggaran Dishub ini tepat sasaran, efektif dan bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat banyak,” harap politisi Gerindra ini.

Anggota Komisi IV DPRD lainnya Robin Eduar yang merupakan Politisi PDI-Perjuangan, mengatakan, supaya anggaran yang diusulkan dapat menitikberatkan kepada tagihan listrik. Dia meminta Dishub memaparkan secara komprehensif, jumlah PJU (penerangan jalan umum) yang aktif, dan yang tidak aktif sama sekali.

”Jumlah ini tagihan listrik itu harus dipaparkan Dishub, karena raihan pajak dari PJU ini cukup besar setiap bulannya. Artinya, apakah sama dengan jumlah ril. Kita inginkan ini,” katanya.(gus)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook