1.450 Pengendara Ditilang

Pekanbaru | Selasa, 15 Maret 2022 - 09:00 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kepolisian Daerah (Polda) Riau dan jajaran telah melaksanakan operasi keselamatan Lancang Kuning 2022. Operasi tersebut digelar oleh seluruh satuan wilayah sejak 1-14 Maret lalu. Kegiatan penutupan dilangsungkan oleh Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Riau di Pos Gurindam 1 Jalan Sudirman, Pekanbaru.

Kabagbinop Ditlantas Polda Riau Kompol Ruri Prastowo menyebutkan, selama 14 hari operasi dilaksanakan diketahui terdapat penurunan angka kecelakaan lalulintas (laka lantas) di Riau sebesar 30 persen.


"Lakalantas banyak terjadi di Pekanbaru. Untuk angka korban meninggal seluruhnya di Riau sebanyak 11 orang. Ini menurun jika dibandingkan tahun lalu, pada 2021 pengendara yang tewas akibat Lakalantas sebanyak 16 orang," ujarnya.

Dia menambahkan, untuk operasi tahun ini, petugas lebih mengedepankan tindakan preemtif, preventif, edukatif persuasif dan humanis kepada seluruh pengendara yang melanggar. "Untuk pelanggaran kita telah menegur sebanyak 7.600 pengendara. Tilang sebanyak 1.450 pengendara atau kurang dari 20 persen," paparnya.

Pelaksanaan penilangan tersebut, dilakukan bagi pengendara yang melanggar fatal sehingga menimbulkan kecelakaan bagi pengguna jalan. "Penindakan tilang adalah yang terakhir. Apabila petugas menemukan pengendara melanggar yang berdampak fatal menimbulkan kecelakaan, kalau tidak kita hanya memberikan teguran saja," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Riau beserta jajaran menggelar operasi keselamatan Lancang Kuning 2022. Kegiatan yang dilaksanakan di seluruh jajaran Polda Riau ini bakal berlangsung selama dua pekan. Dimulai pada tanggal 1-14 Maret 2022.

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal melalui Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto menuturkan, ada  840 personel  diterjunkan dalam operasi ini.

Tujuan pelaksanaan operasi tersebut diantaranya meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan serta menurunkan penyebab Covid-19.

Sedangkan pelaksanaan operasi digelar dalam bentuk Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas).(nda)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook