PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Sekolah tatap muka di Kota Pekanbaru sudah sepekan diujicobakan. Namun, baru sebagats untuk untuk sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) negeri. Sedangkan izin terhadap sekolah swasta belum diberikan. Harus menunggu rekomendasi atau izin dari Satgas Covid-19 Pekanbaru.
Peserta didik yang diizinkan mengikuti pembelajaran tatap muka ini pun tidak semua tingkat SD dan SMP. Hanya kelas VI SD dan kelas IX SMP yang diizinkan tahap awal mengikuti pembelajaran tatap muka ini.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Dr Ismardi Ilyas akhir pekan lalu mengatakan, pada pekan ketiga Febuari ini, pembelajaran tatap muka masih sama dengan pekan kedua Februari.
"Masih sama, sepekan ke depan masih untuk siswa kelas VI SD dan kelas IX SMP Negeri," kata Ismardi.
Saat ini sistem belajar tatap muka terbatas sebagai penguatan dari belajar dalam jaringan (daring) masih diprioritaskan di 87 SD dan 36 SMP negeri. "Belum semua sekolah yang kami buka. Baru 50 persen dan seluruhnya merupakan sekolah di zona kuning. Kami terus evaluasi. Kalau 14 hari ke depan tetap berjalan lancar, baru kita buka yang 50 persen lagi," kata dia.
Menurut dia, sepekan ke depan pihaknya kembali melakukan evaluasi terkait efektivitas pembelajaran tatap muka saat pandemi Covid-19 berlangsung. Pihaknya melihat perkembangan jumlah kasus dan kasus konfirmasi positif Covid-19 dari sekolah yang telah menerapkan pembelajaran tatap muka.
"Nanti ada lagi pemetaan dari satgas. Kalau ada yang berstatus dari zona kuning ke oranye, maka sekolah kita hentikan. Begitu sebaliknya, kalau oranye ke kuning, kita beri kesempatan sekolah. Kita berdoa dan berusaha dengan menerapkan protokol kesehatan agar sekolah di masa pandemi ini segera berakhir dan anak-anak bisa kembali bersekolah lagi seluruhnya," harapnya.
Dilanjutkannya, jika dirasa aman, tidak ada munculnya kasus baru dari klaster sekolah, maka pihaknya menerapkan pembelajaran tatap muka ini bagi semua tingkat SD dan SMP negeri. "Pekan depan kami evaluasi dengan Satgas, nanti baru kami tambah (tingkat, red) yang belum belajar tatap muka," terangnya.
Selain itu, pelaksanaan belajar tatap muka juga akan mengacu pada pemetaan zona wabah Virus Corona yang dilakukan oleh Satgas Covid-19.
Ia juga menegaskan, untuk sekolah swasta belum diizinkan untuk melakukan pembelajaran tatap muka. Pihak swasta terlebih dahulu harus mengajukan permohonan buka sekolah kepada Satgas Covid-19 melalui Disdik Pekanbaru.
Satgas akan mengecek kesiapan sekolah dalam menjalankan pembelajaran tatap muka sesuai SOP protokol kesehatan. "Nanti kalau sudah diizinkan Satgas, baru sekolah swasta bisa buka. Ada rekomendasi dari Satgas. Jangan buka dulu sebelum ada rekomendasi," tegasnya.
Saat ini pihaknya sudah menerima sebanyak 20 berkas pengajuan dari sekolah swasta untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka.
"Pengajuan ini masih menanti rekomendasi dari Satgas Covid-19," singkatnya.(ali/ayi)