PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Tak direspon baik oleh kontraktor pelaksana pembangunan Pasar Induk terhadap tuntutan pembangunan drainase dan juga pembangunan kios yang disinyalir tidak sesuai DED, berlanjut kepada persoalan hukum.
Hal ini pun dinilai wajar oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri. Menurutnya ini langkah yang tepat dilalukan warga setempat, ketika tidak ada lagi keberpihakan kepada masyarakat.
Pasalnya, tindakan tegas dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru pun dinilai lemah, dan instruksi dari DPRD Kota Pekanbaru yang datangnya dari masyarakat pun diabaikan, sama sekali tidak digubris.
"Ini tamparan bagi Pemko Pekanbaru dan juga DPRD Kota Pekanbaru, dan menjadi preseden buruk untuk pembangunan di Pekanbaru sendiri," tegas politisi Partai Demokrat ini kepada wartawan, Jumat (14/2/2020).
Dia memberikan tanggapan soal tindakan warga setempat, Perumahan Arengka Indah, terhadap kisruh Pasar Induk yang dibangun tidak memperhatikan dampak lingkungan yang akan ditimbulkan nantinya.
Untuk diketahui, kisruh pembangunan Pasar Induk di Jl Soekarno-Hatta Atas ini sudah terjadi sejak awal pembangunan, dan setelah progres pun sampai kini masih bermasalah. Masalah ini juga coba dinetralisir oleh DPRD Pekanbaru, namun pihak kontraktor tidak mengindahkan. Hal ini terjadi juga lemahnya pengawasan dari OPD Pemko terkait.
Dikatakan Azwendi, apa yang dilakukan warga adalah hal yang wajar, karena warga tidak tahu lagi ke mana harus minta keadilan.
"Mengapa pemerintah tidak bisa tegas terhadap perusahaan yang satu ini, sehingga jalur hukum dianggap sebagai solusi oleh warga, bagi saya ya silahkan saja. Walau sebenarnya hal seperti ini tidak elok bagi kita semua," sebutnya lagi.
Yang jelas, kata Sekretaris Demokrat Kota Pekanbaru ini, berharap masalah ini tidak boleh ditiru oleh perusahaan-perusahaan investor lainnya yang membuat malu Pemko Pekanbaru.
"Yang nama aturan itu tetap harus dilaksanakan, dan penegakan aturan tidak boleh ada tebang pilih, ini harus jadi perhatian bersama," kata Azwendi.
Dikatakan Azwendi lagi, ketika persoalan ini sudah sampai ke kuasa hukum oleh masyarakat, ditegaskannya, ini sudah bukan menjadi ranahnya DPRD lagi.
"Tentu masyarakat minta keadilan yang seadil-adilnya, ya silahkan saja dilanjutkan karena itu dampak dari kurang responnya leading sector yang ditunjuk Pemko," tambahnya.
Dia juga berharap aparat penegak hukum, apa yang menjadi persoalan warga agar dapat dicermati, supaya dapat solusi.
"Tentunya solusi yang pro dengan masyarakat," tutupnya.
Laporan: Agustiar (Pekanbaru)
Editor: Hary B Koriun