PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Pemerintah pusat tahun 2021 ini berencana merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru sebanyak satu juta formasi. Menyambut ini, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengajukan 1.214 formasi.
Dijelaskan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Pekanbaru Dr Ismardi Ilyas, Kamis (14/1), formasi yang diajukan adalah untuk guru SD dan SMP. "Tahun ini kami ajukan untuk guru SD dan SMP," kata dia.
Diuraikannya, untuk PPPK guru SD pihaknya mengajukan 908 formasi. Sementara untuk PPPK guru SMP 304 formasi. Total 1.214 formasi. "Berapa yang dikabulkan belum tahu. Belum ada pemberitahuan resmi. Nanti diberitahukan," papar dia.
Pengajuan usulan, sambungnya sudah dilakukan sekitar 10 hari yang lalu. "Itu sudah kami usulkan sekitar 10 hari lalu ke kementerian," imbuhnya.
Di luar rencana perekrutan PPPK tahun 2021, PPPK yang direkrut tahun 2019 lalu hingga kini belum juga bekerja dalam status PPPK nya. Untuk Pekanbaru saat itu ada 177 orang yang dinyatakan lulus setelah melalui serangkaian seleksi.
Di Pekanbaru dalam penerimaan PPPK tahap I tahun 2019 lalu, dari 322 orang kuota penerimaan, ada 263 orang mendaftar. Dari jumlah ini, 11 orang dinyatakan tidak lulus verifikasi, sementara 252 orang berlanjut ikut ke tahap seleksi kompetensi. Dari 252 orang tersebut lulus 177 orang.
Para pegawai yang lolos dalam perekrutan PPPK saat ini masih bekerja sebagai tenaga honor K2 dan belum berstatus sebagai PPPK. Di saat yang sama, untuk penggajian, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pekanbaru masih menanti arahan pemerintah pusat. Ini terkait apakah dana yang digunakan dari APBD atau Dana Alokasi Umum (DAU) yang bersumber dari APBN.
Mereka yang lolos ini akan mengisi formasi tenaga guru dan penyuluh pertanian. Namun penempatannya masih belum diketahui. Untuk penggajian, diperkirakan yang akan didapat oleh PPPK berada di kisaran angka Rp3,1 juta. Ini dengan asumsi mereka semua sarjana dengan golongan ruang 3A.(ali)