Optimis Target RPIK Akan Terwujud

Pekanbaru | Selasa, 15 Januari 2019 - 09:20 WIB

KOTA (RIAUPOS.CO) - Kepala Bidang (Kabid) Perindustrian dan Perdagangan (DPP) Kota Pekanbaru Ilham Akbar optimis target dalam  Rencana Pembangunan Industri Kota (RPIK) Pekanbaru bisa segera terwujud.

"In sya Allah sudah diparipurnakan (Ranperda RPIK, ) secepatnya, dan akan kita sinkronkan dalam revisi RPJMD 2017-2022. Jadi target kami, dalam lima tahun bisa terlaksana. Itu target dalam RPIK," ujar Ilham Akbar kepada Riau Pos kemarin saat ranperda itu disahkan DPRD Pekanbaru, sehingga ada payung hukum.

Baca Juga :Drainase Pasar Induk Harus Segera Dibangun

Langkah itu dinilai awal yang tepat agar industri pengelolaan di Pekanbaru berkembang pesat. Baik dari hasil pertanian, perikanan bahkan bahan tambang serta migas. Selama ini, kemampuan industri lokal hanya sebatas menjual bahan mentah saja.

RPIK adalah amanat dari Undang-Undang Nomor 3/2014. Bahwa setiap daerah itu wajib menyusun rencana pembangunan industri dalam periode 20 tahun. Dengan itu Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru lewat Dinas Perdagangan dan Perindustrian telah menyusun kajian untuk rencana pembangunan industri di Kota Pekanbaru. "Selama ini sumber daya alam potensi kita ini tidak dikelola dengan baik. Hanya dijual dalam bentuk bahan belum jadi," ungkapnya.

Agar nantinya industri pengolahan berkembang dan lebih maju serta menciptakan nilai tambah terhadap sumber daya alam lokal khususnya di Provinsi Riau dapat dicontohkan hasil pertanian ubi yang selama ini dijual dalam bentuk bahan baku bisa dikembangkan jadi berbagai produk makanan.

“Kami ambil contoh yang sekarang harga TBS sawit selalu turun. Yang merugikan petani. Ini harusnya bisa kita kendalikan agar tidak turun, apabila kita mempunyai industri turunan sawit dan juga untuk komoditi lain seperti bidang perikanan, migas dan bahan tambang lainnya yang bisa dikembangkan menjadi industri pengolahan.(ilo)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook