Tindak Perusahaan Tak Peduli

Pekanbaru | Selasa, 06 Agustus 2019 - 10:00 WIB

Tindak Perusahaan Tak Peduli
Personel Polwan melakukan pagar betis saat berhadapan dengan sejumlah mahasiswa dari BEM Universitas Riau yang menggelar aksi terkait kabut asap di Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, Senin (5/8/2019). (MHD AKHWAN/RIAU POS)

Mahasiswa Tuntut Aksi Pemprov Riau

Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Riau (Unri) melakukan demonstrasi di Kantor Gubernur Riau, Senin (5/8). Dalam tuntutannya, massa meminta Pemprov Riau dapat segera menyelesaikan permasalahan-permasalahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau yang sudah menahun.


Presiden Mahasiswa BEM Unri, Syafrul Ardi mengatakan, pihaknya menilai saat ini Pemprov Riau masih lemah dalam penanganan karhutla di Riau. Hal ini terbukti dengan masih terjadinya karhutla di Riau setiap tahunnya.

"Untuk itu, pertama, kami menuntut Gubernur Riau menyelesaikan karhutla selama tujuh hari kerja. Kedua, menuntut Gubernur Riau untuk mengungkap aktor intelektual berdasi atau korporasi paling lambat dalam tiga hari kerja," katanya.

Selain itu, pihaknya juga menuntut Gubernur Riau mengadakan dialog terbuka antar satgasKarhutla dan mahasiswa Unri serta melibatkan mahasiswa dalam Satgas Karhutla. Kemudian mereka juga meminta pemerintah untuk menghentikan diskriminasi hukum pada masyarakat bawah atau buruh. "Kami juga menuntut pemerintah mencabut izin perusahaan pembakar lahan. Terakhir,  kami menuntut pemerintah daerah dan pusat untuk membentuk tim gabungan pencari fakta karhutla Riau," sebutnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution yang menemui massa aksi mengatakan, apa yang disampaikan massa aksi tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Riau yang saat ini masih berada di Jakarta. Di mana Gubernur juga tengah membahas karhutla bersama stakeholder terkait. "Terhadap apa yang disampaikan ini juga menjadi keprihatinan kami. Kami sedang usaha keras untuk menanggulangi karhutla di Riau," sebutnya.(sol/wik/wir)

>>>Selengkapnya baca koran Riau Pos

Sumber: Tim Riau Pos
Editor: Arif Oktafian









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook