Gubri dan Wagubri Kompak Tolak Beri Izin PUB dan KTV Joker Poker

Pekanbaru | Rabu, 14 Desember 2022 - 09:37 WIB

Gubri dan Wagubri Kompak Tolak Beri Izin PUB dan KTV Joker Poker
Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar (ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar dan Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution kompak menolak beroperasi PUB dan KTV Joker Poker yang ada di Jalan HR Soebrantas, Panam, Pekanbaru. Hal tersebut juga merespon penolakan dari berbagai elemen masyarakat.

"Saya sudah minta, DPM-PTSP kalau memang (PUB dan KTV Joker Poker, red) itu tidak memenuhi syarat tak bisa diberikan izinya. Cuma mereka dapat izinnya dari Pemko Pekanbaru. Kalau dari provinsi belum ada izin,'' kata Gubri Syamsuar.


Syamsuar menegaskan, hingga kini Pemprov Riau belum memberikan izin terkait operasional tempat hiburan malam PUB dan KTV Joker Poker tersebut.

''Yang diberikan izin itu Nomor Induk Berusaha. Tapi di situ belum terverifikasi. Di situ jelas ada syarat-syarat yang harus dilengkapi. Saya sudah sampaikan ke Kepala DPM-PTSP, dicabut aja izinnya, tapi harus melalui pusat, karena bukan kami yang mengeluarkan,'' tuturnya.

Sementara itu, Wagubri Edy Natar Nasution menyebut bahwa ia juga banyak mendapat laporan terkait penolakan keberadaan PUB dan KTV Joker Poker. Wagubri mengaku, laporan tersebut telah disampaikan ke Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Muflihun.

''Saya banyak mendapat laporan dari masyarakat melalui pesan WhatsApp, baik dari tokoh masyarakat, agama termasuk masyarakat yang mengatasnamakan kelompok dan pribadi menolak tempat hiburan ini,'' kata Wagubri.

Wagubri menyampaikan, saat itu Pj Walikota Pekanbaru langsung menanggapi dan menyatakan siap menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut. Terutama terkait perizinan, karena hal ini merupakan harapan masyarakat yang keberadaannya juga dekat dengan Pondok Pesantren (Ponpes) Babussalam.

''Saya sampaikan waktu itu ke Pj Walikota agar segera ditindaklanjuti, karena sudah banyak masyarakat yang mengirim laporan yang intinya menolak keberadaan tempat hiburan itu,'' ujarnya.

Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan masyarakat Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru terus menyuarakan penolakan terhadap kehadiran Joker Poker (JP) Pub and KTV.

Selasa (13/12), MUI kecamatan Binawidya menegaskan kembali penolakan lembaga tersebut atas keberadaan tempat hiburan malam di wilayah Kecamatan Bina Widya. Hal ini disampaikan Sekretaris MUI Bina Widya Muhammad Zainuddin.

''Keberadaan pub dan KTV itu bermasalah dalam banyak hal. Baik proses perizinan, dampak lingkungan dan jenis usaha yang tidak sesuai dengan semboyan Kota Pekanbaru Madani. Apalagi lokasinya dekat dengan pondok pesantren, masjid dan juga kampus,'' kata Zainuddin.

Atas pertimbangan itu MUI Kecamatan Bina Widya, menurut Zainuddin, menolak keras keberadaan JP Pub. Pihaknya meminta pihak berwenang segera menutup tempat hiburan tersebut.

Seorang warga yang tinggal berdekatan dengan lokasi JP Pub, Seihani, meminta tindakan tegas dari pemerintah. Dirinya menolak keras  keberadaan JP Pub beroperasi di RW 02 Kelurahan Sidomulya Barat, Kecamatan Tuah Madani, yang berada di seberang  lokasi.(sol/end)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook