PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Cuaca ekstrem yang terjadi saat ini membuat Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menetapkan status siaga darurat bencana banjir, tanah longsor dan angin puting beliung. Status ditetapkan mulai 10 November 2022 hingga 31 Januari 2023.
Dilakukannya penetapan status ini menimbang laporan perkembangan kondisi cuaca saat ini. "Karena perkembangan yang dilaporkan Kepala BMKG, Kota Pekanbaru secara khususnya dari November hingga Januari masih alami kondisi hujan," kata Kalaksa BPBD Kota Pekanbaru Zarman Candra, akhir pekan lalu.
Menurut dia, Pemko Pekanbaru bakal membuat tim terpadu penangan bencana dalam persiapan antisipasi bencana. Tim ini melibatkan beberapa instansi dan jajaran lintas sektoral.
Selain itu, posko pengaduan dan penanganan bencana juga akan didirikan di sejumlah lokasi. Zarman mengaku, bakal menggelar rapat lanjutan terkait teknis dan melaporkan ke Pj Wali Kota Pekanbaru.
"Nanti posko kami letakkan di mana, itu menunggu putusan Bapak Pj Wali Kota. Namun akan kami letakkan di lokasi strategis. Satu posko di tingkat kota," terangnya.
Pihaknya juga akan menyiapkan sarana prasarana dalam menghadapi bencana ini. Sejumlah dinas terkait dan pihak juga digandeng seperti dari Damkar, Basarnas, BPBD Provinsi, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, PUPR, kepolisian, dan TNI.
Dirinya menilai, berdasarkan prediksi BMKG bencana yang paling rawan adalah hujan dengan intensitas tinggi dan ancaman angin kencang atau puting beliung.
"Tindak lanjut ke depan kami akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang siaga bencana. Masyarakat bisa menghubungi ke call center di 112 untuk melaporkan bencana," singkatnya.(yls)