Operasi Zebra Berakhir, 1.757 Pelanggar Ditilang

Pekanbaru | Rabu, 14 November 2018 - 09:30 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Operasi Zebra Muara Takus 2018 berakhir Senin (12/11). Kegiatan penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas yang dilaksanakan jajaran Satlantas Polresta Pekanbaru sebelumnya berjalan selama 14 hari terhitung mulai 30 Oktober sampai 12 November 2018.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto melalui Wakasat Lantas Polresta Pekanbaru AKP David Richardo mengatakan, selama digelarnya
Operasi Zebra Muara Takus itu, Polresta Pekanbaru telah mengeluarkan sebanyak 1.757 lembar surat tilang dan 780 teguran.  

Dijelaskannya bahwa jumlah pelanggaran terbanyak didominasi oleh pengendara sepeda motor sebanyak 1.280 pelanggaran yakni tidak menggunakan helm SNI, dan melawan arus lalu lintas.
Baca Juga :Drainase Pasar Induk Harus Segera Dibangun

Sementara itu untuk mobil dan kendaraan khusus ditemukan sebanyak 477 pelanggaran lalu lintas, dengan jenis pelanggaran terbanyak yakni tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt).

“Kebanyakan pelanggar tidak gunakan helm dan pakai safety belt,” kata David.
Lebih lanjut dijelaskannya untuk usia pelaku pelanggaran lalu lintas didominasi usia 21-25 tahun yang berjumlah 513 orang. Sementara itu untuk lokasi yang paling sering ditemukan pelanggaran, kata dia, kebanyakan kawasan perbelanjaan yang berjumlah 789 pelangaran lalu lintas.

Dalam kegiatan operasi tersebut, pihaknya juga melakukan berbagai upaya menyampaikan pesan-pesan keselamatan berlalu lintas, mulai dari pemasangan spanduk imbauan, sosialisasi di media, membagikan brosur dan stiker pelopor keselamatan berlalu lintas, pelatihan safety riding hingga pemberian hadiah kepada pengendara yang tertib berlalu lintas.

“Dalam kegiatan operasi tersebut, selain menilang, kami juga memberikan hadiah kepada pengendara yang tertib,” ucapnya.

Dalam kegiatan operasi kali ini, dibeberkannya jika dibandingkan dengan pelaksanaan Operasi Zebra pada 2017 lalu, angka pelanggaran lalu lintas pada 2018 mengalami penurunan sebanyak 32 persen. Dari angka 2.605 menurun menjadi 1.757 pelanggaran.
“Ini berarti masyarakat sudah mulai memahami pentingnya tertib berlalu lintas untuk keselamatan berkendara,” ungkapnya.

Untuk jumlah kecelakaan lalu lintas selama Operasi Zebra sendiri dikatakannya berjumlah dua kasus kecelakaan, namun tidak ada korban yang meninggal dunia.
“Pada 2017 lalu terdapat satu orang korban meninggal dunia,” ucapnya lagi.

David berharap, berakhirnya Operasi Zebra Muara Takus 2018, masyarakat dapat lebih sadar akan keselamatan berlalu lintas, ia juga menegaskan dengan berakhirnya Operasi Zebra pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas.

“Ya, Operasi Zebra juga merupakan sebagai langkah awal dalam pelaksanaan Operasi Lilin yang sebentar lagi akan digelar,” katanya.(man)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook