PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Beredar pesan berantai di media sosial WhatsApp, Bupati Kepulauan Meranti HM Adil, tidak menyetujui atau menolak kunjungan kerja (Kunker) Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi di dua kecamatan yang ada di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Dalam pesan itu, Syahrudin menyebutkan, sehubungan dengan rencana Kunjungan Kerja Bapak Gubernur Riau ke Sekretariat Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESMA) Rumbio Nusa Mandiri yang berada di Jalan Karet Dusun II Desa Bagan Melibur, yang semula di agendakan pada Jumat, 14 Oktober 2022 telah dibatalkan.
Hal ini, tulis Syahrudin, terkait dengan tidak disetujuinya rencana kunjungan kerja tersebut dan adanya penolakan dari Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti.
"Kami mengucapkan terimakasih yang tiada terhingga kepada masyarakat yang telah bergotong-royong dalam mempersiapkan segala sesuatunya, dan juga kepada pihak PT EMP Imbang Tata Alam yang telah membantu banyak hal terkait persiapan-persiapan. Dan mohon maaf atas kejadian ini," kata Syahrudin.
Kadiskominfotik Provinsi Riau Erisman Yahya, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya rencana Kunker Gubri di dua kecamatan di Meranti pada hari Jumat (14/10), namun dibatalkan.
Sesuai rencana, jelas Erisman, Gubernur Riau akan melakukan kunjungan kerja di dua kecamatan di Kepulauan Meranti, yakni di Kecamatan Merbau dan Kecamatan Rangsang. Kunker ini diawali di Desa Bagan Melibur, Mayang Sari dan Mekar Sari, Kecamatan Merbau.
"Di tempat tersebut Pak Syamsuar akan melakukan peninjauan BUMDesa dan Unit usaha peternakan, sagu parut kering dan sekaligus gerakan menanam cabai," kata Erisman, Kamis (13/10).
Selanjutnya, sambung Erisman, Gubernur Riau rencananya ke Kecamatan Rangsang, tepatnya di Tanjungsamak dan dirangkai dengan Salat Jumat berjamaah.Gubri Batalkan Kunjungan ke Meranti
"Di Tanjungsamak agenda gubri menyalurkan Bantuan Keuangan Khusus (BKK). Namun kedua agenda Gubri dibatalkan, berdasarkan informasi katanya ada penolakan dari bupati, tapi alasannya apa kita tidak tahu," ungkap Erisman.
Bupati HM Adil Membantah Bupati Kepulauan Meranti, HM Adil SH MM membantah setelah dituding memberikan intervensi hingga gagalnya kunjungan kerja (kunker) Gubernur Riau Drs H Syamsuar ke daerahnya.
Menurutnya, hingga kini belum ada surat masuk yang diterima oleh jajarannya terhadap rencana kunjungan tersebut. Jika memang benar, Adil mengaku tidak ada wewenang pemkab untuk melakukan intervensi.
"Artinya tidak ada wewenang saya dan jajaran di tingkat kabupaten untuk menolak kunjungan, apalagi sekelas gubernur," ujarnya.
Namun, Adil mengaku gagalnya rencana tersebut menjadi hal yang wajar. Mengingat sejauh ini target Gubernur Riau Syamsuar di Kepulauan Meranti selalu gagal. "Jika dirunut terhadap rencana target gubernur di Kepulauan Meranti itu dominan gagal. Jadi menurut saya itu sudah menjadi hal yang wajar," bebernya.
Contohnya seperti janji besaran Bankeu untuk Kepulauan Meranti, karena masuk lokasi sebagai daerah terluar dengan tingkat kemiskinan tertinggi di Riau. Bahkan masuk dalam kategori miskin ekstrim terparah di Riau.
Namun pada kenyataannya, Kepulauan Meranti menerima porsi paling rendah dari 11 kabupaten/kota lain di Riau. Apalagi mengenang sejumlah janji lain menindaklanjuti kunjungan kerja semula.
Seperti gagalnya bantuan normalisasi pengairan yang dijanjikan kepada petani Rangsang dan pembangunan sejumlah jalan kabupaten yang menjadi wewenang Pemprov Riau.
Tidak Mendengar Bupati Menolak Rencana kunjungan kerja Gubernur Syamsuar di BUMDES Rumbio Nusa Mandiri Bagan Melibur yang batal karena dikabarkan ditolak Bupati Kepulauan Meranti H Muhammad Adil SH MM ditampik oleh camat dan kepala desa.
Camat Merbau, Indat mengaku sempat berkoordinasi dengan kades dan sejumlah pihak terkait bertemu dengan bupati. Pertemuan membahas rencana kunjungan gubernur ke wilayahnya.
"Dalam pertemuan itu, saya tidak mendengar bupati menolak," ungkapnya.
Terpisah, Kepala desa Mekar Sari, Erman yang hadir saat pertemuan dengan bupati menyampaikan, saat itu bupati tidak menolak. Hanya saja belum jawab izin rencana kunjungan kerja tersebut.
"Dikatakan melakukan penolakan tidak ada. Cuma mungkin pak bupati punya alasan sendiri belum memberikan izin," tuturnya.
Kunjungan kerja itu harusnya tetap bisa dilakukan apabila memang agenda resmi pemerintah provinsi.
"Kalau pembatalan itu kita juga tidak tahu kronologisnya seperti apa. Itu sebenarnya tidak terlepas juga dari haknya pak gubernur. Tentu pak gubernur juga punya alasan membatalkan rencana tersebut," ujarnya.(gem)