Sempat Ditahan, 15 Orang Dibebaskan Terkait Dugaan Pungli di Pekanbaru

Pekanbaru | Rabu, 14 September 2022 - 10:42 WIB

Sempat Ditahan, 15 Orang Dibebaskan Terkait Dugaan Pungli di Pekanbaru
PUNGLI (JPG)

PEKANBARU(RIAUPOS.CO) - Sebanyak 15 orang yang sempat ditahan atas dugaan melakukan pungutan liar (pungli) dibebaskan pada Senin (12/9) sekitar pukul 21.00 WIB malam. Mereka hanya dimintai keterangan dan kemudian diperbolehkan pulang.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi mengatakan, dalam penyelesaian masalah tersebut pihaknya harus melibatkan Dinas Ketenagakerjaan. Pasalnya ada indikasi kesalahpahaman.


"Mungkin karena salah pemahaman, mereka merasa ada hak sebagai buruh, tapi dari perusahaan tidak mengizinkan. Makanya kami ambil keterangan. Permasalahan ini akan didudukkan secara bersama, salahnya di mana," terangnya.

Dijelaskan Kombes Pol Pria Budi, ada indikasi miskomunikasi antara kedua belah pihak. Maka dalam permasalahan ini pihaknya akan melibatkan pemerintah daerah, dalam hal ini Dinas Ketenagakerjaan. Saat ditahanpun, tidak ada uang tunai hasil dugaan pungli yang diamankan dari 15 orang tersebut.

Sementara 15 orang ini sendiri mengklaim sebagai Pekerja atau Buruh Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (F SPTI) Kota Pekanbaru. Sekretaris DPC F SPTI Pekanbaru Imelda Samsi ikut menjemput pelepasan 15 orang tersebut.

"Alhamdulillah, tepat pada pukul 21.00 WIB malam kemarin, seluruh anggota pekerja atau buruh F SPTI Pekanbaru yang sempat dibawa akhirnya dibebaskan dan bisa kembali lagi ke rumah keluarga mereka masing-masing," ungkapnya.

Lanjut Imelda, 15 buruh yang dibawa ke Polresta Pekanbaru hanya dimintai keterangan dan klarifikasi atas kegiatan di PLTU Tenayan Raya. Setelah diberikan penjelasan dan keterangan kepada pihak Kepolisian, mereka dipersilahkan pulang.(end)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook