PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Provinsi Riau merupakan salah satu provinsi yang memiliki kawasan hidrologis gambut terluas di Indonesia yang mencapai 5,3 juta hectare (Ha) atau 55,7 persen dari total kawasan gambut Indonesia di Pulau Sumatera. Sementara itu, luas kawasan mangrove sekitar 223 ribu Ha yang tersebar di sepanjang pantai timur pulau Sumatera.
"Kedua tipe ekosistem ini mengalami degradasi atau kerusakan yang cukup parah, di ekosistem gambut kerusakan terjadi akibat deforestasi dan kebakaran hutan sedangkan di kawasan mangrove juga terjadi deforestasi dan abrasi pantai," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau Mamun Murod dalam Rakor tim restorasi gambut dan rehabilitasi mangrove Riau, Selasa (13/9).
Oleh karena permasalahan tersebut, Provinsi Riau ditetapkan menjadi salah satu provinsi prioritas restorasi gambut dan rehabilitasi mangrove oleh Badan Restorasi Gambut dan Rehabilitasi Mangrove (BRGM) Republik Indonesia. Di Indonesia hanya ada tiga provinsi yang melaksanakan restorasi gambut dan rehabilitasi mangrove secara bersamaan yakni Riau, Kalimantan Barat dan Papua.
"Percepatan rehabilitasi mangrove dilakukan di sembilan provinsi yakni Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Papua dan Papua Barat," paparnya.
Sedangan pelaksanaan restorasi gambut dilaksanakan di tujuh provinsi yakni Riau, Jambi,
Sumatra Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Papua.
Dia mengatakan, mengembalikan fungsi ekosistem gambut dan mangrove yang mengalami kerusakan merupakan upaya penyelamatan dari berbagai bencana lingkungan, seperti karhutla, banjir dan abrasi.
"Kerusakan yang terjadi bukan hanya berdampak kepada lingkungan, akan tetapi juga ke sosial ekonomi masyarakat yang pada beberapa kerusakan memengaruhi kedaulatan negara seperti yang diakibatkan oleh kabut asap dan abrasi yang menggerus batas negara," ujarnya.
Percepatan restorasi gambut perlu dilakukan dengan pertimbangannya,
karena pemerintah telah menetapkan kebijakan pencegahan karhutla secara permanen.(sol)