Husaimi Hamidi Pimpin Pansus Pengelolaan Hutan

Pekanbaru | Rabu, 14 September 2022 - 08:23 WIB

Husaimi Hamidi Pimpin Pansus Pengelolaan Hutan
HUSAIMI HAMIDI (ISTIMEWA)


PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengelolaan Hutan. Melalui rapat paripurna, dewan mengumumkan pembentukan pansus dengan Ketua Husaimi Hamidi dan Wakil Ketua Manahara Napitupulu. 

Setelah ini, Pansus akan langsung bekerja dan melakukan rancangan terhadap Perda Pengelolaan Hutan.


Ketua Pansus Husaimi Hamidi saat dikonfirmasi Riau Pos mengatakan, memang Perda Pengelolaan

Hutan sendiri sangat penting. Mengingat lebih dari separuh kawasan yang ada di Riau merupakan kawasan hutan. Hal ini tentunya juga memiliki potensi besar. Baik potensi yang bisa didapat masyarakat maupun pemerintah di daerah.

"Jadi pengelolaan hutan ini supaya ada payung hukumnya. Hari ini kan banyak dari daerah hutan yang ada potensi pendapatan daerah, tapi tidak bisa kita gunakan karena tidak ada hukumnya. Oleh karena itu pemerintah daerah memutuskan untuk mengusulkan Ranperda ke DPRD," ucapnya, Selasa (13/9).

Dikatakan dia, setelah resmi dibentuk, Pansus mulai bekerja sesuai batas waktu yang telah ditentukan melalui tata tertib dewan. Pihaknya berjanji akan bekerja maksimal agar Perda Pengelolaan Hutan bisa benar-benar bermanfaat bagi pemerintah dan masyarakat Provinsi Riau.

"Kami akan kerja secara maksimal ya gunanya adalah untuk sebagai hukum ketika nanti ada satu daerah hutan ada potensi yang bisa kita kelola," paparnya.

Selain itu, Perda Pengelolaan Hutan juga akan membuka peluang kerjasama dengan badan usaha seperti koperasi dan juga BUMD. Dia mencontohkan salah satu BUMD, yakni PT SPR yang bisa bekerjasama dengan Dinas Kehutanan untuk mengelola sebuah kawasan hutan. Sehingga masyarakat tidak lagi menjadi penonton atas hasil hutan yang ada di Bumi Lancang Kuning.

"Jadi bisa memanfaatkan itu dan daerah mendapatkan pendapatan daerahnya ya. Kita bisa contoh Sulawesi Tengah dan NTB. Mereka sudah sejak 2019 kemarin sudah memiliki Perda Pengelolaan Hutan. Nanti mungkin kita akan berkunjung kesana untuk mengambil perbandingan," imbuhnya.(nda)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook