THM Membandel, Izin Dicabut

Pekanbaru | Senin, 14 Mei 2018 - 10:45 WIB

KOTA (RIAUPOS.CO) - Seluruh tempat hiburan malam (THM) di Kota Bertuah tidak dibenarkan beroperasi selama bulan Ramadan. Bagi pelaku usaha yang membandel, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memberikan sanksi tegas berupa pencabutan izin.

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil MAg, MSi kepada Riau Pos, Ahad (13/5). Dia mengatakan, berdasarkan hasil rapat yang digelar beberapa waktu lalu, maka diputuskan tempat hiburan seperti karaoke, diskotik, pub dan lain semacamnya tutup, termasuk tempat hiburan bagian dari fasilitas hotel.

Baca Juga :Ternyata Safe House Firli Bahuri Disewakan oleh Pemilik Hotel Alexis, Nilainya Rp600 Juta

 “Tempat hiburan itu tidak beroperasi selama bulan puasa,” ungkap Jamil.

Kondisi ini disampaikan pria yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, berbeda bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Di mana tempat hiburan yang menjadi fasilitas hotel tetap diizinkan buka dengan diberikan batasan jam operasional.

“Kita ingin memberikan perlakuan yang sama terhadap tempat hiburan, maka ditutup semuanya,” imbuhnya.

Bagi pemilik usaha hiburan malam  yang membandel dan kedapatan beroperasi selama bulan Ramadan, lanjut Jamil, pihaknya akan memberikan sanksi tegas. Untuk dirinya mengimbau agar mematuhi aturan dan ketentuan yang telah dibuat Pemko Pekanbaru.

“Jika kedapatan, kita cabut izin mereka yang sudah diberikan,” tegas mantan Kabag Umum Setko Pekanbaru itu.

Terkait aturan tersebut, sambung dia, tertuang pada surat edaran (SE) yang akan disosialisasikan kepada seluruh pelaku usaha di Pekanbaru. Di dalam surat terdapat mengenai jam operasional seperti rumah makan, warung internet (warnet) dan lain sebagainya.

“Untuk rumah makan yang ingin beroperasi, kami minta segera mendaftar. Nanti mereka diwajibkan mengikuti persyaratan yang telah ditentukan,” sebutnya.

 Kepala Badan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru Agus Pramono mengatakan, pihaknya akan meningkatkan pengawasan terhadap tempat hiburan maupun lainnya. Hal ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan umat muslim saat menjalankan ibadah.

“Kita akan melakukan pengawasan dan razia secara rutin, kami awasi dengan sistem per titik,” ungkapnya.

Kepada masyarakat, Agus berharap, untuk ikut berpartipasi dalam melakukan pengawasan terhadap tempat hiburan malam. Apabila menemukan, dia meminta supaya melaporkan ke Satpol PP Kota Pekanbaru.

“Kita minta untuk melaporkan dan menginformasikan ke kami. Akan kami tindak lanjuti dan ter‎tibkan,” tegasnya.(rir)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook