OJK Imbau Masyarakat Hindari Flexing dan Bijak Kelola THR

Pekanbaru | Jumat, 14 April 2023 - 11:25 WIB

OJK Imbau Masyarakat Hindari Flexing dan Bijak Kelola THR
KEPALA OJK Provinsi Riau M Luthfi (ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - KEPALA OJK Provinsi Riau M Luthfi mengimbau masyarakat untuk dapat bijak dalam mengelola THR. Dia berharap masyarakat menghindari pemborosan dan agar uang tunjangan hari raya (THR) bisa dimanfaatkan dengan baik.

Menurutnya, salah satu strategi yang dapat diterapkan adalah dengan memprioritaskan pembayaran zakat sebesar 10 persen dari total jumlah THR yang diterima. "Selain itu, juga disarankan untuk membayar utang yang mungkin masih belum terbayarkan, dengan membagi sekitar 10-30 persen dari total jumlah THR," ujarnya belum lama ini.


Setelah itu, prioritas berikutnya adalah memenuhi keperluan pokok untuk hari raya termasuk keperluan mudik Idulfitri. Dalam hal ini, dianjurkan untuk membagi sekitar 40 persen dari total jumlah THR yang diterima.

Sisanya, sekitar 20 persen, dapat dialokasikan untuk investasi. Investasi di sini dapat berupa tabungan atau investasi dalam bentuk instrumen keuangan seperti saham atau reksa dana. Tujuan dari investasi adalah untuk memastikan keuangan Anda terus tumbuh dan menghasilkan penghasilan pasif di masa depan.

Di era sosial media dan digital sekarang ini muncul fenomena yaitu flexing kekayaan alias memamerkan kekayaan secara mencolok. OJK Provinsi Riau mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan flexing kekayaan terutama memaksakan diri untuk memenuhi kebutuhan pokok Hari Raya dengan cara meminjam uang secara online.

Berbicara mengenai investasi dan pinjaman online, menjelang Idulfitri, tawaran investasi ilegal biasanya semakin marak di saat sebagian masyarakat akan mendapatkan THR atau memerlukan pinjaman. "Oleh karena itu, sebelum anda berinvestasi atau memerlukan pinjaman online selalu ingat 2L yaitu Legalitas (pastikan legalitas atau izin perusahaan yang dapat di cek melalui layanan Kontak OJK 157 atau melalui Whatsapp 081157157157 dan juga email di konsumen@ojk.go.id) dan Logis," ujarnya.(esi)

Laporan SITI AZURA, Pekanbaru









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook