Pemekaran Kecamatan untuk Maksimalkan Pelayanan

Pekanbaru | Kamis, 14 Februari 2019 - 14:25 WIB

KOTA (RIAUPOS.CO) - Rencana pemekaran kecamatan di Kota Pekanbaru saat ini menunggu pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru. Pemekaran jika terealisasi akan membuat pelayanan pada masyarakat jadi lebih maksimal.

Di Pekanbaru, tiga kecamatan yang akan dimekarkan ini adalah Tampan, Tenayan Raya dan Rumbai. Dengan pemekaran akan ada tiga kecamatan baru, menggenapi jumlah kecamatan nantinya menjadi 15 kecamatan.

Baca Juga :Drainase Pasar Induk Harus Segera Dibangun

Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT, Rabu (13/2) memaparkan, pemekaran wilayah di Pekanbaru sendiri sudah dimulai sejak pemekaran kelurahan.

‘’Langkah pemekaran kecamatan sudah kita lakukan dengan tahap awal pemekaran 83 kelurahan. Nah, ini kriteria pendukung agar adanya pemekaran kecamatan,’’ jelas dia.

Dicontohkan Firdaus, salah satu kecamatan yang akan dimekarkan yakni Kecamatan Tampan. Hal ini dilakukan karena jumlah penduduk di sana sudah mencapai ratusan ribu. ’’Jika dibandingkan dengan salah satu kota di Sumbar, Kecamatan Tampan jumlah penduduknya sangat padat.

 Di Padangpanjang jumlah penduduk hanya 40 ribu jiwa, sementara di Tampan sudah 250 ribu jiwa,’’ urainya.

Wako berharap dengan adanya pemekaran kecamatan, maka pelayanan kepada masyarakat akan jauh lebih maksimal.

’’Jadi agar lebih maksimal dan cepat dalam memberikan pelayanan, maka kita akan mekarkan kecamatan di Pekanbaru. Namun, semua itu masih berproses,’’ ujarnya.

Ranperda pemekaran itu sudah diajukan pemko ke DPRD pada 2018 lalu. Jika pemekaran terwujud, nantinya akan ada 15 kecamatan se-Kota Pekanbaru. Untuk Kecamatan Tampan akan dimekarkan menjadi dua kecamatan di antaranya Kecamatan Bina Widya dan Tuah Madani. Nama Kecamatan Tampan sendiri dihapus karena memiliki kesamaan nama dengan salah satu kelurahan di Payung Sekaki.

Kemudian Kecamatan Tenayan Raya akan dimekarkan menjadi dua kecamatan. Satu kecamatan tambahan akan diberi nama Kecamatan Kulim. Selanjutnya Kecamatan Rumbai akan dimekarkan menjadi dua kecamatan di antaranya Kecamatan Rumbai Barat dan Rumbai Timur. Sementara Kecamatan Rumbai Pesisir hanya akan berubah nama menjadi Kecamatan Rumbai.(ali)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook