Dua Remaja Bobol Toko di Pekanbaru, Hasilnya untuk Judi Online

Pekanbaru | Sabtu, 14 Januari 2023 - 09:35 WIB

Dua Remaja Bobol Toko di Pekanbaru, Hasilnya untuk Judi Online
Ilustrasi (INTERNET)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Senapelan berhasil menangkap dua remaja berinisial T (18) dan D (17).  Keduanya diringkus lantaran diduga melakukan aksi pencurian di salah satu toko di Jalan M Yatim, Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Ahad (8/1) dinihari lalu.

Kapolsek Senapelan Kompol Arry Prasetyo melalui Kanit Reskrim AKP Abdul Halim, Jumat (13/1) mengatakan, para pelaku beraksi sekitar pukul 01.00 WIB dinihari. Usai membobol toko, kedua pelaku berhasil menggondol dua unit handphone dan satu unit laptop. Mereka juga berhasil menggasak uang tunai Rp4 juta.


Untuk memuluskan aksinya, kedua pelaku sempat lebih dulu merusak CCTV dalam toko tersebut. Kemudian barang-barang curian mereka jual di akun sosial media.

”Mereka cukup cerdik, sebelum beraksi, kamera pengawas atau CCTV dalam toko tersebut dirusak. Hasil curian dijual ke media sosial dengan harga murah. Ada yang cuma Rp700 ribu. Duitnya untuk judi online,” jelas Kanit Reskrim.

Hasil pengembangan kasus, diketahui aksi tersebut bukanlah yang pertama kali mereka lakukan. Kanit Reskrim memastikan pelaku D merupakan residivis kasus sama. Keduanya memang spesial pelaku pencurian.

”Mereka ini sudah sering melakukan pencurian hingga orang tua mereka tidak lagi peduli dan tidak mau berurusan dengan polisi,” tambah Kanit Reskrim.

Akibat perbuatan tersebut untuk pelaku T dikenakan penerapan Pasal 363 KUHP. Sementara D yang masih di bawah umur dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.(end)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook