Liburan Sekolah Dua Pekan

Pekanbaru | Selasa, 13 Desember 2022 - 12:19 WIB

Liburan Sekolah Dua Pekan
Ilustrasi (INTERNET)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru mengumumkan masa libur sekolah tingkat SD dan SMP negeri se-Kota Pekanbaru. Libur sekolah selama dua pekan dimulai 18 Desember 2022 sampai 1 Januari 2023.

Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Muzailis, mengatakan, masa liburan sekolah yang akan berlangsung selama dua pekan itu dimulai pada awal pekan depan. Selama masa liburan itu diharapkan kepada orang tua untuk selalu mengawasi anak-anak mereka dengan selama belajar di rumah. Sehingga anak tidak melupakan pelajarannya.


”Sekolah sudah melaksanakan ujian dan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan, maka pada 17 Desember 2022 terima lapor dan mulai liburnya pada 18 Desember 2022 sampai 1 Januari 2023. Masuk sekolah kembali pada Senin pada 2 Januari 2023,” ungkap Muzailis kepada Riau Pos, kemarin.

Lanjut Muzailis, setelah mengikuti penilaian semester satu untuk tingkat SD dan SMP negeri dan swasta se-Kota Pekanbaru. Siswa dan siswi saat ini tetap masuk sekolah seperti biasa sampai dengan jadwal penerimaan rapor tersebut. Sementara sebagian sekolah memutuskan jadwal jam kegiatan belajar mengajar dikurangi. Yang pada normal jam pelajaran berakhir pelajaran pukul 12.30 WIB, pada pukul 11.00 WIB anak didik sudah dipulangkan sekolah.

Hal itu seperti disebutkan Ayunda. Orang tua siswa SD tersebut mengatakan lebih cepat jadwal untuk menjemput anaknya di sekolah. ”Lebih cepat pulang sekolahnya. Pukul 11.00 WIB anak sudah pulang sekolah. Pada hari Jumat dan Sabtu pukul 10.00 WIB sudah pulang,” tambahnya.

Sementara Dian mengatakan setelah ujian semester anaknya di sekolah masih mengikuti pelajaran dan juga beberapa kegiatan di luar ruangan.
”Masih belajar tetapi tidak penuh ada juga olahraga,” tambah orang tua SD lainnya.(ilo)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook