PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah melakukan pendataan mobil dinas (mobdin) beberapa waktu lalu. Saat ini masih ada lebih dari 10 unit mobil berada di tangan pihak yang tak berhak. Baik itu pensiunan maupun pejabat yang tak lagi menjabat.
Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru M Jamil, Rabu (12/10) mengatakan, pihaknya masih melakukan pendataan mobdin. Pasalnya, masih ada beberapa mobil yang dikuasai oleh para pejabat yang tidak berhak menggunakannya.
"Pendataan sebetulnya sudah, tapi ada beberapa kendaraan yang memang sudah tahu di mana (mobilnya, red), tapi ada yang belum ditarik dari pemakainya," ujar dia.
Padahal, pihaknya telah menyurati pemakainya agar mobdin tersebut dikembalikan kepada Pemko Pekanbaru.
"Jadi memang kita sudah surati juga, beberapa pemakai yang masih memiliki mobil tersebut, supaya nanti dikembalikan lagi ke pemerintah kota," ulasnya.
Ia berharap, para pejabat dan para pensiunan ini segera mengembalikan mobdin tersebut, dan diselesaikan bersama-sama. "Mudah-mudahan ini hasilnya juga akan kita selesaikan secara bersama-sama nanti. Karena ada yang pejabat, ada yang sudah pensiun, dan rata-rata pejabat yang sudah pensiun lah," ungkapnya.
Terkait jumlah mobdin yang masih dikuasai pejabat dan pensiunan Pemko Pekanbaru, pihaknya belum bisa memastikan. Namun dirinya menyebut ada lebih dari 10 mobil yang dikuasai mereka.
"Jumlahnya lebih di atas sepuluh," singkatnya.(ali)