PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Unit Lantas Polsek Limapuluh bersama dengan Satlantas Polresta Pekanbaru menggelar Operasi Zebra Lancang Kuning 2022 di wilayah Kecamatan Limapuluh dan Kecamatan Sail sejak 3 Oktober lalu. Menjelang berakhirnya operasi tersebut pada 16 Oktober nanti, petugas sudah mengeluarkan sebanyak 87 teguran dan 17 tilang kepada pengendara kendaraan bermotor.
Kapolsek Limapuluh Kompol Dany Andhika Karya Gita menerangkan, sesuai arahan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi, selama pelaksanaan operasi pihaknya lebih mengedepankan edukasi terhadap pengguna jalan.
"Bagi yang melakukan pelanggaran ringan, kami memberikan pemahaman seperti penggunaan helm yang melindungi kepada pengendara roda dua. Kemudian spion yang berfungsi untuk melihat kondisi belakang jalanan. Termasuk soal sabuk keamanan bagi pengendara roda empat," terang Kompol Dany, Rabu (12/10).
Operasi kali ini, lanjut Kompol Dany, fokus pada penindakan terhadap pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara, pengendara di bawah umur, yang melawan arus lalu lintas, berkendara melebihi batas kecepatan dan yang berkendara dalam pengaruh alkohol.
Operasi juga menyasar pada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengendara roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengamanan.
"Semoga pelaksanaan operasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, sehingga menurunkan angka pelanggaran, laka lantas serta meningkatnya disiplin berlalu lintas," tutup Kapolsek.(end)