PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 di Pekanbaru saat ini, diambil kebijakan penambahan durasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) selama dua jam. Penambahan ini sekarang sedang dikaji.
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru masih merumuskan pelaksanaan teknis terkait penambahan durasi jam belajar ini. Dengan penambahan durasi dua jam, maka PTM akan berlangsung selama empat jam setiap pertemuannya.
Kepala Disdik Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas, Selasa (12/10) mengatakan, tim melakukan kajian terkait adanya rencana penambahan jam istirahat dalam durasi empat jam tersebut. "Kita lakukan kajian, karena tidak seperti istirahat biasa. Nanti anak istirahat keluar berkeliaran ke mana-mana," kata dia.
Kondisi tersebut bisa saja menjadi potensi penyebaran Covid-19 jika tidak diikuti dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.
Menurutnya, tim berupaya menyusun jadwal aktivitas peserta didik selama sekolah tatap muka terbatas. Mereka juga menyusun aktivitas peserta selama jadwal istirahat. Mereka mencegah adanya peserta didik yang keluar saat jadwal istirahat.
Pihaknya mengantisipasi kontak antar peserta didik yang berpotensi menularkan Covid-19. Ia menyebut bahwa jadwal istirahat hanya untuk peregangan usai belajar di kelas. "Mereka nantinya tetap berada di kelas selama jam istirahat, kita beri kegiatan apa yang bisa dilakukan selama jam istirahat,"jelasnya.
Ismardi menambahkan, tim juga mendata sekolah yang bisa sekolah tatap muka terbatas dalam satu sesi. Ia menyebut sekolah yang memiliki ruang kelas memadai bisa menggelar sekolah tatap muka terbatas dalam satu sesi. "Tim sedang menginvetarisir jumlah sekolah yang bisa menggelar sekolah tatap muka terbatas dalam satu sesi,"ungkapnya.
Pihaknya bakal menggelar pertemuan dengan kepala sekolah pada, Kamis (14/10) besok. "Pertemuan itu sebagai sosialisasi dengan kepala sekolah terkait kebijakan penambahan durasi belajar, " singkatnya.(yls)
Laporan M ALI NURMAN, Kota