Demo Tolak Kenaikan BBM Terus Berlanjut di Riau

Pekanbaru | Selasa, 13 September 2022 - 11:43 WIB

Demo Tolak Kenaikan BBM Terus Berlanjut di Riau
seorang orator berdiri di atas mobil saat melakukan orasi dalam aksi unjuk rasa mahasiswa Bengkalis menolak kenaikan harga BBM di depan Kantor Bupati Bengkalis. (MHD AKHWAN/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Gelombang aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi masih berlanjut. Kali ini, ratusan massa dari mahasiswa Universitas Islam Riau (UIR) mendatangi Gedung DPRD Riau, Senin (12/9).

Tiba sekitar pukul 16.00 WIB, para mahasiswa langsung menyampaikan orasi. Dari atas mobil komando, sang orator dengan tegas menyatakan menolak kenaikan harga BBM.


Bahkan mahasiswa UIR menilai kebijakan tersebut sangat mencekik masyarakat. "Masyarakat semakin menderita. Harga-harga semakin tidak terkendali. Pendapatan tidak kunjung naik," ujar salah seorang orator.

Demo yang awalnya berlangsung tertib tiba-tiba menjadi ricuh ketika koordinator lapangan menginstruksikan massa bergerak maju ke arah Gedung DPRD Riau. Polisi yang berjaga spontan menghalau mahasiswa yang terus bergerak masuk.

Akibatnya, aksi saling dorong tak terhindarkan antara dua belah pihak. Satu mahasiswa sempat diamankan, tapi tak lama kemudian dilepas kembali.

Operator keamanan dari Polresta Pekanbaru meminta mahasiswa menghentikan kericuhan dan kembali tertib. Tak lama berselang, massa mahasiswa kemudian ditemui oleh pimpinan DPRD Riau.

Di antaranya Ketua DPRD Yulisman, Wakil Ketua Agung Nugroho dan Hardianto serta Anggota DPRD Riau Zulkifli Indra.

Di hadapan mahasiswa, Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho menyatakan menolak kebijakan pemerintah pusat menaikkan BBM bersubsidi. "Apa pun aspirasi dari adik-adik mahasiswa kami terima sebagai wujud perjuangan untuk rakyat. Kami sepakat dengan mahasiswa dan sangat tidak setuju dengan kenaikan BBM," kata Agung.

Kemudian Ketua DPRD Riau Yulisman menerima dan menandatangani kertas tuntutan mahasiswa untuk diteruskan ke pemerintah pusat. Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto menambahkan, aspirasi perihal penolakan kenaikan harga BBM yang disampaikan mahasiswa Unri sebelumnya juga sudah diteruskan oleh DPRD Riau ke pemerintah pusat.

Hardianto menambahkan, aksi demonstrasi sendiri dikatakan merupakan hak masyarakat yang diatur dalam undang-undang. "Ini tentu hak masyarakat dalam mengeluarkan pendapatnya," tambah Hardianto.

Terpisah, Anggota DPRD Riau Fraksi PPP Husaimi Hamidi mengaku sangat mendukung gerakan penolakan BBM yang datang dari masyarakat. Karena menurut dia, waktu kenaikan harga BBM sangat tidak tepat. Bahkan kenaikan terjadi ketika harga beli hasil perkebunan petani merosot tajam.

"Kita pendukung gerakan dari masyarakat tentang penolakan terhadap kenaikan BBM. Karena menurut kami belum pas waktunya. Semua harga (jual hasil kebun) turun, sawit turun, dan karet turun. Itu ekonomi jadi turun sementara keperluannya naik semua," ucapnya.

Dikhawatirkan dia, dengan kenaikan BBM ini, semua menjadi semakin tidak terkendali. Menurut dia, lebih bijak rasanya pemerintah tidak memberikan bantuan sosial yang dinilai juga banyak tidak tepat sasaran.

"Bantuan sosial itu bantuan tunai ya tidak menyelesaikan masalah. Rp200 ribu tidak sebanding dengan kenaikan harga minyak. Itu harga minyak naik, harga barang itu nggak sebanding dengan subsidi yang diberikan," ucapnya.

Selain di DPRD Provinsi Riau, aksi demo mahasiswa juga terjadi di Kantor Bupati dan Gedung DPRD Bengkalis, Senin (12/9). Sekitar pukul 13.45 WIB, puluhan mahasiswa Bengkalis yang tergabung dalam organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bengkalis melakukan aksi unjuk rasa.

Mereka menolak kenaikan harga BBM oleh pemerintah yang berdampak kepada kenaikan harga barang dan transportasi. Sebelum sampai di depan kantor bupati di Jalan A Yani Bengkalis, mahasiswa melakukan longmarch dengan titik aksi di Lapangan Tugu.

Usai menyampaikan orasinya puluhan mahasiswa beratribut PMII melanjutkan orasinya di depan Kantor DPRD Bengkalis Jalan Antara. Aksi mereka dikawal ketat pihak kepolisian dan Satpol PP yang melakukan pengamanan.

Selain menyampaikan orasi, para mahasiswa yang menggunakan mobil komando untuk pelantang suara ini juga membawa beberapa spanduk dan poster penolakan kenaikan harga BBM.

Saat menyampaikan aspirasinya di Kantor DPRD Bengkalis para mahasiswa ini disambut langsung Ketua DPRD Bengkalis Khairul Umam.

Usai berorasi, mahasiswa yang tergabung dalam PMII ini menyampaikan langsung pernyataan sikapnya. Pernyataan sikap secara tertulis ini disampaikan Koordinator Umum Aksi Syahrul Mizan. Ada beberapa poin penting yang disampaikan.

Di antaranya menolak secara tegas kenaikan harga BBM, mendesak Pemerintah Bengkalis baik eksekutif maupun legislatif untuk segera menerapkan kebijakan dan pengawasan supaya BBM subsidi tepat sasaran.

"Mendorong Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk membuka keterlibatan masyarakat dalam pengawasan aktivitas penyaluran BBM bersubsidi agar tepat sasaran," ujar Syahrul.

Mereka juga mendesak Pemkab Bengkalis menertibkan pertamini yang menjamur. Selain tuntutan PMII Bengkalis juga menyampaikan beberapa saran dalam aksinya ditujukan kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis baik eksekutif maupun legislatif.

"Kami menyarankan agar Pemerintah Kabupaten Bengkalis membuat peraturan pertamini sektoral supaya tidak menumpuk di areal kota. Membuat peraturan tentang batas maksimal liter  pertamini per harinya," tegasnya.

Kemudian pihaknya juga meminta Pemkab Bengkalis untuk membuat peraturan harga eceran tertinggi untuk seluruh pertamini di Bengkalis. Serta Pemkab Bengkalis harus menginstruksikan seluruh pertamini yang ada membuat legalitas badan hukum.

Terhadap tuntutan mahasiswa ini, Ketua DPRD Bengkalis menyatakan, sikapnya mendukung penolakan yang dilakukan mahasiswa ini. Aspirasi mahasiswa ini akan ditampung dan ditindaklanjuti serta diteruskan.

"Terkait solusi untuk peraturan pertamini nanti juga akan kami sampaikan kepada anggota DPRD lainnya. Bila memungkinkan akan kami buatkan perda sesuai saran para mahasiswa ini. Tetapi kita pelajari dulu ada hal yang bertentangan atau tidak dengan aturan lebih tinggi," ujarnya.(nda/ksm)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook