Ratusan Masyarakat Demo ke Kantor Camat Rupat

Bengkalis | Kamis, 21 Desember 2023 - 12:15 WIB

Ratusan Masyarakat Demo ke Kantor Camat Rupat
Ratusan masyarakat Rupat menggelar aksi demo menuntut netralitas ASN di pintu masuk Kantor Camat Rupat, Rabu (20/12/2023). (RPG)

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Ratusan masyarakat Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis menggelar aksi demonstrasi di pintu masuk Kantor Camat Rupat, Rabu (20/12). Aksi demonstrasi  itu dilakukan, karena masyarakat  menduga ada intervensi oknum camat dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Mereka membentangkan spanduk dan pamflet yang bertuliskan “Camat Rupat Harus Netral, Stop Intervensi” “Pemerintah jaga Netralitas Pemilu 2024” “PNS Wajib Menjaga Netralitas”. Mereka juga menggelar orasi, tanpa pengawalan dari pihak keamanan.


Aksi demo dimulai dengan long march dari Simpang Kampung Jawa sampai ke kantor camat. Long march ini menyita perhatian masyarakat, dan hasilnya banyak masyarakat yang akhirnya ikut dengan rombongan demonstran.

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi Muhammad Fadlan Hafis mengatakan, pihaknya menerima banyak sekali keluhan masyarakat terkait intervensi oknum camat ini.

Menurut dia, berdasarkan laporan masyarakat, bentuk intervensi ini banyak ditujukan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama kalangan guru-guru yang ada di Kecamatan Rupat.

“Guru yang harusnya bertugas menjadi pendidik, malah dipaksa menjadi alat politik memenangkan partai tertentu. Bahkan ada yang diminta menjadi tim sukses, bahkan sudah ada yang dimutasi ke tempat yang jauh, hanya karena pilihan politik lain,” jelasnya

Kemudian, dari peserta demonstrasi, Hafis juga menerima informasi tentang ancaman pemberhentian bantuan sosial, kepada masyarakat miskin. ”Kami ingin sampaikan, Bansos itu adalah hak masyarakat, jangan dipolitisir, apalagi sampai masyarakat diancam, jika tidak memenuhi keinginan camat, bansosnya bisa di stop,” kata dia.

Untuk itu, dengan adanya aksi ini, Hafis ingin mengajak seluruh masyarakat, baik yang ada di Rupat, maupun di daerah lain, agar tidak terpengaruh dengan intervensi oknum camat itu.

“Kalau menemukan indikasi ASN yang tidak netral, terutama oknum camat, lurah atau kepala desa, jangan lupa didokumentasikan, kita laporkan ke Sentra Penegak Hukum Terpadu (Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan) dan kita viralkan. Karena pesta demokrasi tidak boleh ada intervensi,” tegasnya.

Terhadap tuduhan itu, Camat Rupat  Hariadi yang dikonfirmasi melalui telepon genggamnya, Rabu (20/12)  mengatakan dirinya saat itu berada di  Bengkalis menghadiri penabalan gelar adat Bupati dan Wabup Bengkalis.

“Saya tak tau ada aksi demo di kantor, karena saya sedang di Bengkalis. tapi apa yang dituduhkan kepada dirinya tidak relevan, karena tidak ada hirarkinya antara saya dan guru,” ujarnya.

Ia menyebutkan, dari mana dirinya bisa mengintervensi guru, karena bukan wilayahnya. Termasuk ASN juga tidak bisa dirinya mengintervensi, karena bukan kewenangannya. “Jadi biarlah mereka menuduh saya macam-macam, dan saya bekerja sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.(gem)

Laporan ABU KASIM, Bengkalis









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook