PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dijadikannya Pasar Cik Puan sebagai tempat pembuangan sampah disesalkan anggota DPRD Kota Pekanbaru Sigit Yuwono. Ia menilai ada sikap pembiaran yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru.
"Ini kok bisa Pasar Cik Puan dibiarkan jadi tempat pembuangan sampah?" tanya Sigit dengan nada penuh emosi saat dimintai tanggapan soal Pasar Cik Puan kini jadi TPS, kemarin.
Disampaikan politisi Demokrat ini, bahwa informasi Pasar Cik Puan yang pembangunannya kini mangkrak itu, menjadi TPS sudah lama. Dan sejak Pemko bekerja sama pengelolaan sampah dengan pihak ketiga Pasar Cik Puan disulap menjadi TPS.
"Kami menunggu aksi dari DLHK untuk menindak. Tapi sampai kini malah terkesan dibiarkan Pasar Cik Puan jadi tempat sampah," katanya lagi.
Disebutkannya, untuk wilayah Pasar Cik Puan menjadi tanggung jawab PT Samhana Indah untuk membersihkannya. "Ini pengawasan dari DLHK Pekanbaru bagaimana? Sengaja dibiarkan atau memang mau dijadikan TPS Pasar Cik Puan itu," tuturnya.
DLHK ditegaskannya tidak boleh menutup mata terhadap persoalan sampah ini. Disebutkannya juga sudah semestinya DLHK Pekanbaru sebagai leading sector yang bertanggung jawab untuk bisa menjatuhkan sanksi kepada rekanan kerja mereka.
"Pasar Cik Puan dijadikan tempat pembuangan sampah ini kesalahan cukup fatal. Apalagi ini (pasar) punya pemerintah. Otomatis mengganggu aktifitas jual beli, "tegasnya.(gus)