LAYANAN DALAM WABAH

PSBB Diberlakukan, PLN UP3 Pekanbaru Pastikan Masyarakat Tetap Terlayani

Pekanbaru | Senin, 13 April 2020 - 22:51 WIB

PSBB Diberlakukan, PLN UP3 Pekanbaru Pastikan Masyarakat Tetap Terlayani
Manajer PLN UP3 Pekanbaru, Himawan Sutanto. (ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dengan ditetapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pekanbaru, PT PLN UP3 Pekanbaru memastikan masyarakat tetap terlayani, menikmati listrik dengan baik.

"Dalam upaya menjaga pasokan listrik tetap aman, kami tetap melakukan pemeliharaan rutin tanpa padam, melakukan pembersihan jaringan listrik dari potensi gangguan,” ujar Manajer PLN UP3 Pekanbaru Himawan Sutanto.


Ditambahkannya, PLN UP3 Pekanbaru berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat di Kota Pekanbaru.

“Petugas-petugas penanganan gangguan tetap siaga 24 jam, selama masa PSBB tersebut dan masyarakat tetap bisa menikmati pelayanan PLN secara online dengan menggunakan aplikasi PLN Mobile, Contact Center 123, dan web PLN www.pln.co.id,” bebernya.

Lanjut Himawan, PLN UP3 Pekanbaru juga mendukung program pemerintah guna pencegahan penyebaran Covid-19 dengan menerapkan sistem work from home (WFH) untuk sebagian karyawan, serta membatasi pekerjaan yang memiliki potensi penularan Covid-19 sesuai acuan protokol kesehatan.

"Di seluruh kantor PLN juga disediakan tempat cuci tangan, hand sanitizer, pengukuran suhu tubuh dan melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin didalam dan sekitar kantor PLN,” tambahnya

PLN bersama dalam Satgas BUMN Peduli Penanganan Covid-19 Riau juga melakukan kegiatan pemberian APD untuk puskesmas dan sembako ke warga tidak mampu dalam upaya melawan penyebaran Covid-19 ini.

PLN UP3 Pekanbaru juga tetap menjalankan kebijakan pemerintah untuk memberikan bantuan listrik gratis untuk seluruh pelanggan daya 450 VA sebanyak 16.659 pelanggan dan memberikan potongan biaya sebesar 50 persen untuk seluruh pelanggan daya 900 VA Subsidi yang berjumlah 25.529 pelanggan di Kota Pekanbaru. Pemberian bantuan tersebut diberikan selama 3 bulan yaitu di bulan April, Mei dan Juni tahun 2020.

Laporan: Eka Gusmadi Putra (Pekanbaru)
Editor: Hary B Koriun









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook