Pekan Ini Seluruh Layanan DPMPTSP Kembali Beroperasi

Pekanbaru | Senin, 13 Maret 2023 - 10:18 WIB

Pekan Ini Seluruh Layanan DPMPTSP Kembali Beroperasi
Kepala DPMPTSP Kota Pekanbaru Akmal Khairi. (ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Setelah selama sepekan lamanya layanan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru terhenti akibat kebakaran yang menimpa Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru pada Ahad (5/3) lalu, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memastikan seluruh layanan di DPMPTSP kembali beroperasi pekan ini.

Menurut Kepala DPMPTSP Kota Pekanbaru Akmal Khairi, Ahad (12/3), awal pekan ini seluruh layanan perizinan pada DPMPTSP Kota Pekanbaru sudah mulai beroperasi dan berjalan sebagaimana biasanya. Di mana, masyarakat sudah bisa menikmati layanan perizinan OSS RBA dan layanan nonperizinan pada DPMPTSP Kota Pekanbaru pada, Senin (13/3) ini.


Namun demikian dijelaskan Akmal, untuk layanan yang ada di MPP Kota Pekanbaru belum dapat beroperasi sepenuhnya. Hal ini karena masih dalam tahap pendataan gerai instansi yang ada di MPP yang sebelumnya juga ikut menjadi korban kebakaran tersebut.

Di antaranya gerai pemda, instansi vertikal, BUMN, BUMD, swasta, profesi, perbankan mana saja yang dapat bergabung ke lantai dasar Gedung C.

''Mengingat keterbatasan loket gerai yang ada pada Gedung C, sehingga gerai yang bergabung diharapkan adalah gerai yang benar-benar sangat dibutuhkan dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat,'' katanya.

Lanjut Akmal, layanan perizinan dan nonperizinan yang dapat diberikan setelah kebakaran MPP Pekanbaru yakni perizinan OSS RBA. Sistem itu merupakan sistem perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik melalui aplikasi pusat di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Lalu Sistem Informasi Manajemen Pelayanan (Non Perizinan) yang jenis perizinannya sesuai dengan Perwako Nomor 90 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Wewenang Perizinan Berusaha kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pekanbaru (Perwako terlampir).

''Pada prinsipnya seluruh pelayanan perizinan dan nonperizinan dapat dilaksanakan. Namun terdapat kendala seperti sarana prasarana serta peralatan dan perlengkapan kantor lainnya,'' tambahnya.

Pihaknya saat ini juga sedang proses inventarisasi BMD yang layak dan tidak layak pascaterjadinya kebakaran Gedung MPP Kota Pekanbaru. Namun untuk server terhitung pada 8 Maret 2023 DPMPTSP Kota Pekanbaru mendapatkan bantuan dari Diskominfo Statisik dan Persandian yaitu Server dengan spesifikasi OS Centos 7 64 bit RAM 32 GB HDD: 1 TB Proc 32 Core dan untuk sementara akan digunakan untuk menjalankan Aplikasi Layanan DPMPTSP.

Sedangkan untuk penyelenggaraan perizinan A terdapat kendala sebagai berikut, yakni peralatan dan perlengkapan kantor. Begitu juga dengan semua arsip terkait pengurusan IMB tidak dapat diselamatkan dan hangus terbakar.

Kemudian untuk pengurusan PBG dalam hal terkait penerbitan terkendala di pencetakan SKRD (Surat Ketetapan Retribusi Daerah) setelah printer Dot Matrix hangus terbakar.

Sementara itu, DPMPTSP Kota Pekanbaru juga akan mengambil langkah dengan pengurusan kutipan IMB, pemecahan, dan duplikat IMB dapat diterbitkan kembali apabila terdaftar di database DPMPTSP Kota Pekanbaru dengan pertimbangan kasus dari pemohon.(ayi)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook