Rektor UIN Suska Berhentikan WR II

Pekanbaru | Rabu, 13 Maret 2019 - 14:50 WIB

KOTA (RIAUPOS.CO) - Wakil Rektor (WR) II bidang Administrasii Umum, Perencanaan dan Keuangan UIN Suska Riau Dr Kusnedi MPd diberhentikan dari jabatannya oleh Rektor UIN Suska Riau Prof Dr Ahmad Mujahidin MAg, Senin (11/3). 

Kepada Riau Pos, Selasa (12/3), Ahmad Mujahidin menganggap Kusnedi kurang memiliki loyalitas yang merujuk pada pakta integritas atau komitmen bersama. “Kami sebagai pimpinan harus buat rambu-rambu. Yang saya buat kan nggak menyalahi aturan. Kenapa tertulis? Karena pejabat punya banyak hal. Punya kedudukan dan fasilitas. Kalau tak loyal, ngapain?” katanya saat dikonfirmasi melalui pesan What’sApp.

Ahmad Mujahidin mengaku, sebelum mengeluarkan surat pemberhentian, ia telah memberikan tiga surat teguran kepada Kusnadi pada tanggal 17, 26, dan 31 Desember 2018. “Sudah tiga kali teguran tidak satu pun dijawab. Makanya kami keluarkan surat pemberhentian,” ujarnya.
Baca Juga :Tips Berhenti Merindukan Mantan, Simak 13 Strategi Berikut Ini

Pakta integritas yang dimaksud, dijelaskan Mujahidin memiliki tiga poin. Yaitu mono loyalitas kepada rektor, mendukung percepatan akreditasi dan bersedia diberhentikan dari jabatan bila melanggar pakta integritas. “Kita base on data and regulation,” sebut Mujahidin.

Dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kusnedi tidak menampik jika ia dikatakan tidak loyal. Ia menjelaskan jika loyal dalam perspektif rektor berbeda dengan loyal dalam perspektifnya. “Alasannya karena tidak loyal. Harus dijelaskan maksudnya seperti apa? Di situlah akar permaslahannya. Loyal dalam perspektif rektor dengan perspektif saya itu kelihatannya ada perbedaan. Saya sulit menjelaskan seperti apa,” ungkap Kusnedi, kemarin.

Atas keputusan Rektor UIN Suska Riau yang memberhentikan dirinya sebagai WR III, Kusnadi berencana melayangkan gugatan ke pengadilan. Ia berpikir tindakan tersebut akan memberikan pelajaran kepada rektor yang menurutnya kerap melakukan ancaman pemecatan ke berbagai pihak.

“Saya kira mungkin tidak usah berpolemik dalam hal menanggapi makna loyal. Biar nanti pengadilan yang membicarkannya. Kalau dibicarakan di antara kami saja kan nantinya buma jadi debat kusir. Nanti tidak ada ujungnya. Makanya perlu ke pengadilan saja,” kata Kusnedi.

Menurutnya, Mujahidin tidak hanya berseteru dengannya tetapi juga dengan mahasiswa, Lembaga Penjamin Mutu (LPM), Satuan Pengawas Internal (SPI) dan Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data (PTIPD) UIN Suska Riau.(*2)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook