10 Hari, 1.790 Tilang dan 14.877 Teguran

Pekanbaru | Senin, 18 Desember 2023 - 11:05 WIB

10 Hari, 1.790 Tilang dan 14.877 Teguran
Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Taufiq Lukman memasangkan helm kepada seorang anak yang dibonceng menggunakan sepeda motor dalam rangka sosialiĀ­sasiĀ program Riau Tertib Berkeselamatan 2023, baru-baru ini. (AFIAT ANANDA/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui Direktorat Lalu Lintas tengah menggelar program Riau Tertib Berkeselamatan 2023 hingga 31 Desember mendatang.  

Adapun sasaran prioritas program tersebut di antaranya pelanggar menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan safety belt, tidak menggunakan helm SNI, kendaraan barang yang mengangkut penumpang di atas bak terbuka, melawan arus serta berkendara melebihi kecepatan.  


Dari 10 pelaksanaan kegiatan sejak 7 Desember lalu ini, Ditlantas gencar melaksanaan berbagai kegiatan sosialisasi tentang tata tertib berlalu lintas yang di gelar secara serentak. Baik oleh Personel Ditlantas Polda Riau maupun Satlantas jajaran. 

Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombes Pol Taufiq Lukman mengatakan, beberapa kegiatan rutin yang dilakukan personel di antaranya pengaturan, peneguran sampai dengan penegakan hukum melalui ETLE.

“Hal ini adalah cara kami dalam mengubah perilaku masyarakat dalam berkendaraan. Dari prilaku tidak tertib ke prilaku tertib berlalulintas. Guna mewujudkan keteraturan dan displin berlalu lintas yang akhirnya dapat menurunkan angka kecelakaan serta fatalitas korban lakalantas,” sebut Kombes Taufiq, Ahad (17/12). 

Selain penindakan, pihaknya juga melakukan edukasi keamanan dan keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Baik kepada pengendara, komunitas motor, sekolah, universitas, maupun kepada masyarakat yang teroganisir dan tidak terorganisir.

“Dalam program Riau Tertib Berkeselamatan 2023 ini, tema yang kita usung adalah “Riau Tertib Zero Accident” yang bersempena dalam menghadapi hari liburan panjang. Seperti perayaan Natal 2023 serta tahun baru 2024,” sebutnya.

Sedangkan untuk penindakan dan peneguran, dilakukan secara humanis kepada pengendara yang melakukan pelanggaran secara kasat mata. Seperti melanggar arus, tidak menggunakan helm, menggunakan handphone saat berkendara dengan menggunakan Camera ETLE Mobile Handheld. 

“Untuk tindakan ada sebanyak 1.790 tilang, sedangkan kegiatan penindakan dengan peneguran sebanyak 14.877 teguran. Harapan kami masyarakat dapat bersama-sama membangun budaya tertib dalam berlalu lintas guna tercipta nya lalu lintas yang aman, tertib dan lancar serta zero accident,” pungkasnya.(nda)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook